Blangpidie (ANTARA) - Jembatan penghubung pemukiman penduduk dengan irigasi serta lahan perkebunan di Gampong (desa) Adan, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) putus total akibat diterjang banjir bandang.
"Kami sudah menerima laporan detail mengenai putusnya jembatan irigasi di Desa Adan tersebut," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Abdya, Rahwadi, di Abdya, Jumat.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, kondisi jembatan mengalami kerusakan struktural yang sangat parah. Seluruh badan jalan serta pondasi penyangga jembatan amblas ke dasar sungai, dan menyisakan lubang menganga.
Kemudian, beberapa unit pipa beton (culvert) yang sebelumnya berfungsi sebagai gorong-gorong penyaluran air juga bergeser tak beraturan dan mencuat di tengah timbunan tanah longsor.
Rahwadi mengatakan, pihaknya segera melakukan koordinasi intensif dengan kepala daerah guna merumuskan langkah penanganan putusnya jembatan tersebut.
Ia menambahkan, percepatan perbaikan fasilitas publik ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah demi memastikan mobilitas masyarakat kembali lancar.
"Kami segera membangun kembali akses darurat maupun permanen di sana agar roda perekonomian para petani dan pekebun dalam mengeluarkan hasil panen menjadi lancar kembali tanpa hambatan," kata Rahwadi.
Salah seorang tokoh masyarakat Gampong Adan, Iskandar mengatakan bahwa jembatan yang putus tersebut merupakan satu-satunya akses warga ke bendungan irigasi dan kebun.
Ia menuturkan, lumpuhnya jalur ini berdampak terhadap ekonomi warga desa. Petani dan pekebun kini terisolasi dari lahan mereka, dan terancam mengalami kerugian besar karena tidak dapat mengangkut hasil panen untuk dibawa ke pasar.
"Kami sangat berharap dan meminta pemerintah daerah untuk segera membangun kembali jembatan ini, karena ini merupakan urat nadi perekonomian warga," demikian Iskandar.
Pewarta: Suprian
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.