Makassar (ANTARA) - Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar menghadirkan inovasi Rekayasa Lingkungan Bentang Pesisir (Railing Besi) dalam memperkuat tata ruang area pesisir hingga kepulauan di Kota Makassar.

Gagasan ini sebagai proyek perubahan untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang sekaligus mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) maupun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

Kepala Distaru Kota Makassar Muh Fuad Azis, di Makassar, Rabu, mengatakan meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas pembangunan menyebabkan kebutuhan ruang semakin besar sehingga pemerintah dituntut memiliki sistem pengawasan yang lebih akurat dan efisien.

"Kami akan melakukan monitoring dan verifikasi terhadap ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, terutama pada kawasan pesisir yang banyak ditemukan bangunan tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang," ujarnya.

Sistem ini, lanjut Fuad, akan mengidentifikasi batas garis pantai, kawasan daratan, hingga sempadan pantai yang merupakan kawasan perlindungan dan wajib dipatuhi sesuai ketentuan peraturan atau regulasi.

Inovasi Railing Besi juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Regulasi tersebut menjadi dasar hukum dalam memperkuat pengendalian tata ruang sekaligus mempercepat penyelesaian RDTR yang ditargetkan rampung tahun ini sesuai arahan Wali Kota Makassar.

Menurutnya, keberadaan RDTR sangat penting karena menjadi pedoman dalam pengendalian pembangunan, investasi, hingga penerbitan berbagai perizinan bangunan.

Fuad menjelaskan inovasi Railing Besi dibagi ke dalam tiga tahapan, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Pada tahap jangka pendek, Distaru fokus melakukan identifikasi seluruh bentang pesisir Kota Makassar selama dua bulan. Hingga saat ini progres pengerjaan telah mencapai sekitar 75 persen atau sekitar satu setengah bulan pelaksanaan.

"Ini adalah inovasi yang kami jalankan. Target awal menyelesaikan identifikasi kawasan pesisir sebagai dasar pengawasan dan penataan ruang, setelah itu akan dilanjutkan ke tahap menengah dan jangka panjang," ujarnya.

Menurut dia, inovasi tersebut dirancang sebagai sistem pengendalian tata ruang berbasis digital yang mampu mendeteksi, memantau hingga memverifikasi pelanggaran pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan pesisir yang selama ini menghadapi tekanan pembangunan cukup tinggi.

Selanjutnya, pada tahap jangka menengah, Distaru menargetkan penyelesaian pemetaan dan pengawasan seluruh bentang pesisir Kota Makassar.

Sedangkan pada tahap jangka panjang, sistem tersebut akan diperluas mencakup seluruh wilayah Kota Makassar dengan luas sekitar 177 kilometer persegi.

"Pelaksanaan inovasi ini tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah, instansi vertikal hingga aparat penegak hukum," katanya.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.