Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengajak petani di daerah itu yang belum tergabung dalam kelompok tani agar segera bergabung sehingga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Kami mengajak petani yang belum tergabung dalam kelompok tani agar segera bergabung atau membentuk kelompok tani, hal ini penting agar mereka bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah maupun pupuk bersubsidi," kata Kepala Distankan Rejang Lebong Suradi Ripai di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan, salah satu keuntungan petani yang bergabung dalam kelompok tani ialah mendapatkan pupuk bersubsidi yang setiap tahun dikucurkan pemerintah. Penyerapan pupuk bersubsidi ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang tergabung dalam kelompok tani.
Alokasi pupuk bersubsidi tersebut, kata dia, hanya dapat diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan telah terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK.
Menurut dia, alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026 sebanyak 12.912 ton pupuk. Pupuk bersubsidi ini terbagi menjadi tiga jenis, yakni pupuk NPK sebanyak 9.279 ton, pupuk urea sebesar 2.225 ton, dan pupuk organik sebanyak 1.408 ton.
Penebusan pupuk bersubsidi itu sendiri cukup murah, karena pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak.
Adapun HET pupuk bersubsidi ini antara lain Rp640 per kilogram untuk pupuk organik, kemudian Rp1.800 per kilogram untuk urea, Rp1.840 per kilogram untuk NPK, serta Rp2.640 per kilogram untuk pupuk NPK khusus komoditas kakao.
Sementara itu Dedi (45) petani yang ada di Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan mengatakan, dirinya sudah tergabung dalam kelompok tani di daerah itu sejak lima tahun belakangan, dan telah banyak merasakan manfaatkan bergabung kelompok tani.
"Selain untuk dapat pupuk bersubsidi, keuntungan lainnya bergabung di kelompok tani sering mendapatkan dari pemerintah seperti saprodi," kata Dedi.
Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.