Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Perhubungan Tulungagung bersama kepolisian menindak 120 kendaraan yang melanggar aturan parkir di empat ruas jalan perkotaan setelah lima kali sosialisasi dan peringatan.

Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Tulungagung Mahendra Sulistiawan di Tulungagung, Rabu, mengatakan penindakan dilakukan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

"Kami sudah melakukan operasi sebanyak lima kali. Pada operasi sebelumnya lebih banyak dilakukan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran parkir," katanya.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Tulungagung, Satpol PP, dan TNI dengan sasaran Jalan dr. Sutomo, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Ahmad Yani.

Mahendra mengatakan tingginya aktivitas perdagangan dan kunjungan masyarakat di kawasan tersebut kerap memicu pelanggaran parkir yang berdampak pada kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.

Ia mengatakan penertiban secara bertahap mulai menunjukkan hasil karena sejumlah titik yang sebelumnya menjadi lokasi parkir liar kini relatif lebih tertib.

"Penertiban seperti ini mulai membuahkan hasil. Kawasan yang sebelumnya menjadi titik rawan parkir liar kini sudah relatif tertib," ujarnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Tulungagung Iptu Ahmad Zainudin mengatakan seluruh pelanggar ditindak menggunakan perangkat tilang elektronik portabel atau ETLE handheld.

"Rata-rata pelanggaran berupa melanggar rambu larangan parkir dan memarkirkan kendaraan di atas trotoar," katanya.

Pemerintah daerah bersama kepolisian akan melanjutkan pengawasan dan penertiban secara berkala untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Uploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.