Disdukcapil Palangka Raya perkuat layanan kependudukan lewat digitalisasi
Minggu, 13 September 2026 15:15 WIB
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi.)
Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui transformasi digital dan pola pelayanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan di Palangka Raya, Minggu mengatakan bahwa digitalisasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih mudah, cepat, tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Komitmen kami menghadirkan negara di tengah masyarakat salah satunya melalui pelayanan yang proaktif dan pemanfaatan teknologi,” kata Alman.
Berdasarkan data Semester I 2026, jumlah penduduk Kota Palangka Raya mencapai 326.626 jiwa. Dari 235.247 jiwa yang masuk kategori wajib memiliki KTP, sebanyak 232.773 jiwa atau 98,95 persen telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Sementara kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 hingga 16 tahun mencapai 77,59 persen. Capaian tersebut menunjukkan upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki dokumen kependudukan sebagai bagian dari pemenuhan hak sipil.
Alman mengatakan penguatan digitalisasi dilakukan melalui sejumlah inovasi, di antaranya aplikasi SiDukcapil Keren sebagai sarana informasi dan transparansi layanan serta SiDEKAP untuk mendukung pengelolaan antrean secara terpadu mulai dari tingkat RT/RW hingga kecamatan.
Data hasil pelayanan tersebut selanjutnya terhubung dengan basis data utama SIDOI (Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah). Integrasi ini diperkuat melalui kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan 12 organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Pemanfaatan data secara terintegrasi diharapkan mendukung ketepatan sasaran program pemerintah, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelayanan sosial, kesehatan, perizinan hingga kebutuhan pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Selain digitalisasi, Disdukcapil tetap menjalankan pelayanan jemput bola, termasuk perekaman KTP-el bagi pemula dengan menyasar siswa SMA sederajat secara berkala. Disdukcapil juga menyediakan layanan pengaduan cepat peristiwa kematian melalui nomor 0822-2699-6520 untuk mempercepat respons petugas di lapangan.
Menurut Alman, pelayanan aktif tersebut merupakan upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap warga memperoleh hak atas dokumen kependudukan.
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.