Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan pemadanan data kependudukan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemilu melalui penyediaan data yang lebih mutakhir dan akurat.

"Data kependudukan itu sangat vital digunakan untuk pembangunan demokrasi dan Bawaslu adalah bagian yang sangat strategis dalam mengawal pembangunan demokrasi di Republik Indonesia," kata Teguh saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI di Jakarta, Jumat.

Teguh menegaskan Direktorat Jenderal Dukcapil siap melakukan pemadanan data secara berkala sesuai kebutuhan Bawaslu, sehingga pembaruan data tidak harus menunggu dalam rentang waktu tertentu.

"Tidak harus tiga bulan, bisa satu bulan juga, tergantung kebutuhan. Kalau di tingkat provinsi enam bulan, ya enam bulan no problem. Jadi kami bisa setiap saat," ujarnya.

Ia mengatakan pemadanan data akan lebih efektif apabila dilakukan secara berkala dibandingkan menunggu data terkumpul dalam jumlah besar. Untuk itu, komunikasi antara tim teknis Dukcapil dan Bawaslu perlu terus diperkuat agar proses pembaruan data berjalan lebih cepat.

"Akan lebih baik memang tidak harus menunggu data yang besar. Langsung saja kita. Makanya kemudian tim teknisnya sungguh perlu lebih banyak diskusi," ujarnya.

Teguh menegaskan Ditjen Dukcapil selalu siap memberikan dukungan teknis kepada Bawaslu agar akses pemanfaatan data kependudukan berjalan lancar.

"Bapak Ibu semuanya dari Bawaslu, kami siap setiap saat. Karena tugas kami memang seperti itu, untuk bagaimana akses ini bisa lancar," kata Teguh.

Ia menjelaskan setelah penandatanganan PKS, kedua belah pihak akan melakukan penyusunan petunjuk teknis, pelaksanaan proof of concept terhadap sistem yang digunakan, hingga monitoring implementasi kerja sama.

Menurut Teguh, data kependudukan merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan demokrasi karena dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada, selain menjadi basis berbagai layanan publik.

"(Data kependudukan) juga untuk pembangunan demokrasi. Nah, antara lain adalah untuk pemilu, pilkada, pileg, dan sebagainya. Termasuk yang saat ini kita akan kerja samakan kaitannya banyak dengan pembangunan demokrasi," tuturnya.

Baca juga: Dirjen Dukcapil: 7.693 lembaga manfaatkan data kependudukan

Baca juga: 74 persen warga Kepulauan Seribu telah miliki IKD

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.