Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WIB
Jakarta, VIVA – Kematian EY (28), pemuda asal kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kini tengah diusut polisi. EY diduga mengalami penganiayaan sebelum ditemukan tak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga
Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan rangkaian kejadian penganiayaan beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi membenarkan bahwa perkara tersebut telah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga
“Ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara,” tuturnya, Selasa, 29 September 2026.
Perkembangan terbaru, polisi telah mengamankan satu orang yang berkaitan dengan kasus tersebut. Sementara seorang lainnya masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga
“Sudah ada yang diamankan dan satu orang DPO dalam pengejaran,” kata dia.
Berdasarkan keterangan keluarga dan kuasa hukum korban dalam unggahan yang beredar, dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu, 6 September 2026.
EY disebut dijemput dua orang dari kantor RW sekitar pukul 15.18 WIB. Setelah itu, korban dibawa ke rumah salah satu orang yang disebut sebagai terduga pelaku.
Di rumah tersebut, EY diduga mengalami penganiayaan. Usai kejadian, korban disebut sempat dibawa ke Polsek Tanjung Priok oleh pengurus RT/RW bersama Babinsa.
Namun, rangkaian peristiwa tersebut belum berhenti. Pada malam harinya, EY ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dan tidak sadarkan diri.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Korban kemudian mendapat perawatan medis. Namun, setelah beberapa hari menjalani perawatan, EY dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 9 September 2026.
Keluarga EY kemudian menempuh jalur hukum. Kuasa hukum keluarga korban, Nicolas Johan Kilikily, menyebut laporan resmi terkait kasus tersebut dibuat di Polres Jakarta Utara pada Senin, 21 September 2026.
Remaja di Makassar Tewas, Diduga Kena Tembakan Polisi Saat Bubarkan Tawuran
Polres Makassar mendalami tindakan anggotanya saat membubarkan tawuran antarkelompok menyusul seorang warga bernama Rafli Ramadhani (19) tewas diduga akibat luka tembak.
VIVA.co.id
28 September 2026