Jum'at, 17 Juli 2026, 18:30 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengungkapkan alasan mengapa dirinya dibidik oleh kubu tersangka Roy Suryo dan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Dian mengklaim bahwa kubu Roy dan Tifa sebenarnya sudah melihat ijazah asli atau hasil scan analog. Menurutnya, semua detail yang selama ini dipersoalkan, seperti emboss, watermark, hingga lintasan merah stempel, memang ada di dokumen tersebut.

"Tau nggak kenapa kubu Roy dan Tifa membidik saya? Karena mereka sudah melihat ijazah asli/hasil scan analog. Semua yang mereka cari selama ini tentang emboss, watermark sampai lintasan merah stempel dll, ITU ADA SEMUA," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (17/7).

Ia menuding kubu Roy dan Tifa mulai mencari alasan lain setelah menyadari bukti yang ada ternyata lengkap.

Sebelumnya, dalam sidang praperadilan jilid II yang diajukan Roy Suryo di PN Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), kuasa hukumnya, Yasena, menyoroti bahwa perkara ini berawal dari unggahan ijazah digital Jokowi di media sosial oleh kader PSI, Dian Sandi Utama.

Ia menilai kliennya tidak semestinya dijadikan tersangka atas konten digital yang bukan berasal darinya.

“Terkait dengan Pasal 32 ayat 1, tadi sudah dibacakan panjang lebar. Di situ kaitan dengan masalah ijazah digital. Yang dipermasalahkan ke beliau ini digital. Beberapa tampil di media bahwa ijazah Bapak Ir. Joko Widodo dipotong-potong,” kata Yasena di samping Roy Suryo.

Baca Juga: Pengacara Jokowi Sindir Dokter Tifa: Baru Awal Sidang Sudah Bingung

“Yang dipotong-potong apanya? Ijazah yang asli ada di siapa kalau ada? Itu analog. Yang dipermasalahkan sekarang ijazah digitalnya. Digital punya siapa? Itu punya Dian Sandi yang meluncurkan. Kenapa harus ditersangkakan ke klien kami. Dian Sandi yang harus dicari,” ujarnya.

Ia menegaskan, alasan pengajuan praperadilan adalah adanya ketidaksesuaian dalam penetapan tersangka terhadap Roy Suryo. Menurutnya, aparat seharusnya membuktikan keterlibatan pihak yang benar-benar menyebarkan konten digital tersebut, bukan membebankan seluruh tanggung jawab kepada Roy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya