Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas skema penataan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite agar tepat sasaran. Salah satunya melalui wacana melarang masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 9 dan desil 10 untuk mengonsumsi BBM bersubsidi tersebut.

Untuk diketahui, penentuan desil tidak hanya ditentukan berdasarkan penghasilan. Pemerintah menggunakan sejumlah variabel sosial dan ekonomi untuk menentukan posisi kesejahteraan suatu keluarga dalam pemeringkatan nasional.

Desil merupakan pengelompokan keluarga menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Karena itu, besarnya penghasilan seseorang tidak secara otomatis menentukan apakah keluarga tersebut masuk desil 1, 5, 9, atau 10.

Dikutip dari Antara, Selasa (18/8/2026), data Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) mencakup sejumlah variabel dalam menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Variabel tersebut antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset.

Artinya, penentuan desil melihat kondisi keluarga secara lebih menyeluruh, bukan sekadar angka pendapatan.

Data desil saat ini menjadi bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut digunakan pemerintah sebagai salah satu basis untuk menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial.

Karena kondisi sosial ekonomi keluarga dapat berubah, posisi desil juga dapat berubah seiring dengan pembaruan data.

Masyarakat dengan penghasilan tertentu belum tentu otomatis berada pada desil tertentu. Kondisi pekerjaan, tempat tinggal, daya listrik, pendidikan, dan aset juga masuk dalam variabel yang digunakan untuk pemeringkatan.