Jakarta (ANTARA) - Delegasi masyarakat yang menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Selasa, bersorak menyambut keputusan DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria.
Perwakilan masyarakat yang duduk di bagian tribun ruang sidang bersorak tatkala Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengetuk palu yang menandakan disetujuinya RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota dewan, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ucap Dasco yang kompak dijawab "setuju" oleh legislator.
Saat membuka rapat, Dasco mengatakan delegasi masyarakat itu berjumlah 139 orang, yang di antaranya tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria, Serikat Petani Indonesia, serta Federasi Serikat Perempuan Petani Indonesia.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Kerja RUU Pengaturan Reforma Agraria Ahmad Iman Sukri mengatakan pembentukan RUU tersebut menjadi ikhtiar negara dalam menjawab akar persoalan ketimpangan agraria yang belum terselesaikan dengan tuntas.
Menurut ia, persoalan pertanahan di Indonesia masih diwarnai oleh ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang cukup tinggi, serta konflik agraria yang berkepanjangan dan berdampak luas.
Selain itu, amanat TAP MPR tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam serta semangat Undang-Undang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dipandang belum sepenuhnya terwujud dalam pengaturan komprehensif dan terintegrasi.
"Kondisi ini menuntut hadirnya landasan hukum yang kuat dan menyeluruh agar penyelenggaraan reforma agraria dapat dilaksanakan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan," katanya.
Baca juga: DPR setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria disahkan jadi undang-undang
Baca juga: DPR dan pemerintah sepakati solusi konflik agraria dalam rapat dipimpin Dasco
Baca juga: RUU Pengaturan Reforma Agraria disetujui jadi usul DPR
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.