AKURAT.CO CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani menegaskan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak dibentuk untuk menambah lapisan birokrasi maupun mengambil alih fungsi regulator dalam kegiatan ekspor.

Rosan mengatakan seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada di kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan.

“Namun ingin saya tegaskan bahwa DSI ini bukan tujuannya menambah lapisan birokrasi atau bukan pula menggantikan peran dari regulator,” kata Rosan dalam peluncuran babak baru tata kelola ekspor SDA, Senin (24/8/2026).

Baca Juga: DSI Danantara Temukan Potensi Optimalisasi Ekspor USD5 Miliar per Tahun

Rosan menambahkan, DSI akan berperan membangun titik verifikasi yang lebih kuat terhadap aliran data dan transaksi ekspor.

Verifikasi tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari kuantitas, kualitas, klasifikasi barang, harga, hingga penyelesaian pembayaran dan repatriasi devisa.

“Peran DSI adalah membangun satu titik verifikasi yang lebih kuat dari aliran data dan transaksi ekspor, mencakup kuantitas, kualitas, klasifikasi barang, harga, hingga penyelesaian pembayaran dan repatriasi devisa,” ujarnya.

Rosan menilai pengelolaan aset strategis nasional tidak cukup hanya berorientasi pada volume ekspor. Menurutnya, setiap transaksi harus memiliki dasar yang wajar, dapat ditelusuri, serta memberikan manfaat optimal bagi Indonesia.

Karena itu, implementasi DSI akan dilakukan secara bertahap, terukur, dan menyesuaikan kesiapan agar tidak mengganggu arus perdagangan maupun hubungan komersial yang telah berjalan.

“Oleh sebab itu, implementasinya akan dilakukan secara bertahap, terukur, dan berbasis kesiapan agar arus perdagangan dan hubungan komersial yang sudah berjalan tidak terganggu,” tutur Rosan.

Baca Juga: Danantara Ungkap Biang Kerok Motor Listrik Sulit Berkembang di Indonesia

Lebih lanjut, Rosan mengatakan DSI diharapkan mampu menjaga integritas data dan proses sehingga dapat berkembang menjadi institusi yang kredibel, profesional, dan terbuka.

Selain itu, DSI ditargetkan memberikan kepastian berusaha melalui proses yang profesional dan efisien bagi eksportir, pembeli, perbankan, maupun instansi terkait.

“Danatara Indonesia juga menaruh harapan yang besar kepada DSI karena pertama, bagaimana kita bisa menjaga integritas data dan proses agar DSI menjadi institusi yang kredibel, profesional, dan terbuka,” pungkasnya.