Damkar Natuna sosialisasikan bahaya karhutla ke masyarakat di sejumlah kecamatan

Rabu, 16 September 2026 12:32 WIB

Image Print

Kepala Disdamkarmat Natuna, Syawal saat memberikan sambutan pada sosialisasi bahaya karhutla di Kecamatan Bunguran Tengah, Rabu (16/9/2026). ANTARA/HO-Pemkab Natuna

Natuna (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat, menyusul meningkatnya potensi kebakaran akibat kondisi vegetasi yang kering.

Kepala Disdamkarmat Natuna, Syawal, dikonfirmasi dari Batam, Rabu, mengatakan kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan di Kecamatan Bunguran Timur Laut dan Kecamatan Bunguran Selatan. Pada Rabu, petugas Damkar kembali melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Bunguran Tengah.

Disdamkarmat mencatat, sejak Agustus hingga September 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah terjadi di sejumlah wilayah dengan total luas lahan yang terbakar mencapai ratusan hektare.

"Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kebakaran, khususnya saat kondisi rerumputan, semak, dan vegetasi lainnya mulai mengering," ucapnya.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan dengan menggunakan api.

"Kondisi vegetasi yang kering membuat api lebih mudah menyebar apabila pembakaran tidak diawasi dengan baik. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran kepada petugas," kata Syawal.

Selain pencegahan, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan penanganan sendiri apabila api sudah membesar dan membahayakan keselamatan. Pelaporan secara cepat diperlukan agar petugas dapat segera menuju lokasi dan melakukan pemadaman.

Damkar Natuna berharap sosialisasi yang dilakukan secara bertahap di sejumlah kecamatan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga kejadian karhutla dapat dicegah dan tidak meluas.

"Upaya tersebut juga menjadi bagian dari kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kebakaran selama kondisi vegetasi masih kering," kata Syawal.


Baca juga: Pemkab Natuna perpanjang kontrak 2.250 PPPK paruh waktu periode 2026-2027

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.