Cimahi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, memastikan penolakan warga terhadap keberadaan pabrik cokelat di Kompleks Melong Green Garden, Kelurahan Melong, segera ditangani melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan Pemkot Cimahi telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
"Kami Pemkot Cimahi sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi untuk penyelesaian tentang pendirian atau adanya pabrik cokelat yang ada di Melong," katanya di Cimahi, Sabtu.
Pemkot Cimahi juga telah menginventarisasi berbagai keluhan warga, termasuk terkait legalitas perusahaan serta dampak yang dirasakan masyarakat akibat keberadaan pabrik.
Ngatiyana mengatakan pemerintah masih mencari solusi dengan mempertimbangkan persoalan yang disampaikan warga.
"Sekarang sedang mencari penyelesaian terhadap pabrik tersebut dengan dampak-dampak yang dirasakan masyarakat. Percayakan, bahwa kami pemerintah kota Cimahi akan turun untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Ia optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, warga Kompleks Melong Green Garden menggelar aksi penolakan terhadap keberadaan pabrik cokelat dengan memasang sejumlah spanduk di lingkungan kompleks.
Spanduk tersebut berisi tulisan penolakan hingga "jual rumah secara massal" yang dipasang di depan rumah warga dan sejumlah sudut kompleks.
Perwakilan warga, Arifin Hakim, mengatakan aksi tersebut merupakan puncak kekesalan dan kekecewaan warga terhadap Pemkot Cimahi yang dinilai belum menindaklanjuti keluhan sejak 2019.
Kekecewaan warga semakin meningkat setelah mengetahui adanya upaya perluasan bangunan yang dilakukan pihak perusahaan.
Arifin bersama perwakilan RW 28 dan RW 8 kemudian kembali mengadukan persoalan tersebut kepada DPRD Kota Cimahi pada Rabu (12/8).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko mengatakan pihaknya akan memanggil perusahaan dan dinas terkait di lingkungan Pemkot Cimahi untuk membahas persoalan tersebut.
"Insya Allah pekan depan kita panggil pihak terkait dan perusahaan," katanya.
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.