Jakarta -
Seorang perempuan berusia 50-an datang ke rumah sakit dalam kondisi henti jantung. Dokter kemudian menilai pasien membutuhkan transfusi darah darurat dan memerintahkan pemeriksaan golongan darah.
Namun, hasil pemeriksaan keliru mengidentifikasi pasien sebagai pemilik golongan darah A. Padahal, golongan darah pasien sebenarnya O.
Tenaga medis kemudian memberikan transfusi darah golongan A kepada pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga pasien sempat mempertanyakan hasil pemeriksaan tersebut. Mereka memberi tahu tenaga medis bahwa mereka meyakini golongan darah pasien bukan A. Namun, menurut KBS, tim medis tetap meyakini hasil pemeriksaan awal tersebut benar.
Golongan darah pasien yang sebenarnya baru diketahui saat dilakukan pemeriksaan berikutnya untuk transfusi kedua.
Kondisi pasien kemudian terus memburuk hingga akhirnya meninggal sekitar satu bulan setelah dirawat di rumah sakit.
Keluarga pasien selanjutnya melaporkan tenaga medis ke polisi. Mereka menuding adanya kelalaian profesional yang menyebabkan kematian pasien.
Sampel Darah Tertukar
Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan sampel darah yang dikirim untuk pemeriksaan pertama ternyata milik pasien lain.
Penyidik menduga barcode sampel darah tertukar di unit gawat darurat rumah sakit.
Menurut Seoul Economic Daily, polisi menyatakan kesalahan tersebut terjadi karena pemeriksaan yang tidak akurat diperparah dengan proses kerja bersama antaranurse di pusat gawat darurat.
Penyidik menyimpulkan prosedur verifikasi yang tidak tepat oleh perawat di ruang gawat darurat turut menyebabkan terjadinya kesalahan tersebut.
Meski demikian, polisi pada awalnya memutuskan tidak meneruskan kasus ke kejaksaan untuk penuntutan.
Menurut Chosun Biz, keputusan tersebut antara lain mempertimbangkan kondisi darurat saat kejadian. Pasien berada dalam kondisi kritis, sementara rumah sakit juga mengalami kekurangan tenaga medis akibat aksi mogok dokter residen.
Polisi juga mempertimbangkan kondisi medis pasien sebelum transfusi. Perempuan tersebut sebelumnya mengalami henti jantung dan emboli paru.
Kondisi tersebut membuat penyidik kesulitan memastikan apakah transfusi darah yang tidak sesuai golongan secara langsung menyebabkan kematian pasien.
Kini, jaksa di Korea Selatan memerintahkan penyelidikan ulang kasus salah transfusi darah yang menimpa seorang pasien di rumah sakit universitas di Seoul. Pasien bergolongan darah O tersebut keliru diberi darah golongan A dan meninggal sekitar sebulan kemudian.
Dikutip dari Yonhap News, Selasa (22/9/2026), Kantor Kejaksaan Distrik Utara Seoul memerintahkan kepolisian membuka kembali penyelidikan. Langkah ini diambil setelah Kantor Polisi Seongbuk pada bulan lalu memutuskan tidak meneruskan kasus tersebut untuk penuntutan terhadap tenaga medis rumah sakit. Kasus bermula pada September 2024.
Halaman 2 dari 2
(naf/naf)