SEMARANG — Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Heru Djatmika, mengungkapkan, pada Rabu (21/10/2026) lalu pihaknya telah menerbitkan surat permintaan penutupan jalur pendakian untuk seluruh gunung di Jateng. Langkah tersebut bertujuan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seperti yang sudah terjadi di Gunung Lawu dan Sumbing.

“Kami tanggal 21 (Oktober 2026) kemarin sudah mengeluarkan surat kepada semua pengelola jalur pendakian untuk menutup. Ini kami minta, bukan sekadar mengimbau, kepada pengelola jalur pendakian di semua gunung di Jawa Tengah,” ungkap Heru ketika diwawancara, Jumat (23/10/2026). 

Dia menambahkan, surat tersebut telah dikirimkan ke kepala Taman Hutan Raya (Tahura), Balai Taman Nasional, dan Perhutani yang menjadi pengelola jalur pendakian gunung-gunung di Jateng. Surat permintaan penutupan jalur pendakian juga ditembuskan ke Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, dan Pangdam IV/Diponegoro.

Menurut Heru, penutupan jalur pendakian efektif diberlakukan setelah surat permintaan tersebut diterbitkan. Dia menjelaskan, pertimbangan utama penerbitan surat permintaan penutupan jalur pendakian adalah terjadinya karhutla di Gunung Lawu dan Sumbing. “Indikasinya kan itu terjadi karena human error,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, saat karhutla melanda kawasan Gunung Sumbing, petugas juga harus mengevakuasi sebanyak 152 pendaki.  “Jadi takutnya nanti kalau jalur-jalur (pendakian gunung) itu masih dibuka, ada pendaki-pendaki di atas ketika kebakaran hutan, takutnya ada korban jiwa dan sebagainya,” ucapnya.

Heru mengatakan, karena kebakaran di Gunung Lawu dan Sumbing indikasi penyebabnya adalah kelalaian manusia atau human error, tak menutup kemungkinan pendaki turut berperan sebagai pemicu karhutla. “Bisa saja pendaki masak di atas, kemudian kurang teliti atau kurang cermat memadamkan api, sehingga itu bisa menyebabkan timbulnya api,” ungkapnya.

Menurut Heru, belum ada batas waktu terkait penutupan jalur pendakian gunung-gunung di Jateng. Dia menyebut, aktivitas pendakian akan diizinkan lagi setelah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng menerbitkan pemberitahuan yang menginformasikan hal demikian.

“Nanti kalau musim hujan sudah stabil, mungkin baru kami surati lagi untuk dilakukan pembukaan jalur pendakian,” kata Heru.

Karhutla di Gunung Lawu telah terjadi sejak 15 Oktober 2026 lalu. Menurut Heru, hingga saat ini masih ada dua titik api yang belum padam. Karena statusnya sudah ditetapkan tanggap darurat oleh Pemkab Karanganyar, sejak Senin (19/10/2026) lalu pemadaman karhutla di lereng Lawu sudah turut melibatkan operasi pengeboman air atau water bombing.

Kendati demikian, hingga kini api belum berhasil dipadamkan. Heru menyebut, cuaca kering dan embusan angin menjadi faktor yang menyulitkan proses pemadaman serta memperluas areal yang terbakar. Saat ini setidaknya 490 hektare lahan di lereng Gunung Lawu telah terdampak karhutla.

Sementara karhutla di Gunung Sumbing mulai terdeteksi pada Senin (19/10/2026). Pemkab Wonosobo juga telah menetapkan status tanggap darurat. Namun hingga kini operasi water bombing belum dilakukan untuk memadamkan api di kawasan Gunung Sumbing. Hal itu karena bantuan dua helikopter yang dikirimkan TNI masih digunakan untuk menangani karhutla di Lawu.

Sejauh ini lebih dari 300 hektare lahan di kawasan Gunung Sumbing telah terdampak karhutla.