Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Indonesia kembali mencatat capaian makroekonomi yang secara sekilas tampak menjanjikan. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 menyusut ke angka 4,65%, salah satu level terendah sejak era Orde Baru pada pertengahan 1990-an. Jumlah pengangguran juga berkurang menjadi sekitar 7,22 juta orang.

Di tengah ketidakpastian global akibat perang Iran vs Amerika Serikat dan Israel, serta disrupsi teknologi, angka tersebut mengirimkan sinyal awal bahwa mesin ekonomi nasional masih sanggup menyerap tenaga kerja. Namun, indikator ekonomi tidak boleh dibaca secara tunggal. Pertanyaan strategisnya: pekerjaan seperti apa yang sebenarnya sedang diakses oleh publik?

Di sinilah letak paradoks pasar tenaga kerja Indonesia. Pengangguran memang menurun, tetapi kualitas kesejahteraan masyarakat belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Daya beli kelas menengah masih tertekan, pekerja informal mendominasi, dan produktivitas tenaga kerja nasional belum mengoreksi tren stagnasinya.

Paradoks Survival Employment
Data BPS (Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia, Februari 2026) merekam peningkatan jumlah penduduk bekerja sebanyak 1,90 juta orang dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, dari tambahan tersebut, hanya 250 ribu orang yang terserap di sektor formal. Sebanyak 1,65 juta orang atau hampir 87% justru masuk ke sektor informal. Akibatnya, proporsi pekerja informal naik menjadi 59,42% dari total angkatan kerja.

Fenomena ini menjelaskan mengapa penurunan TPT tak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan. Dalam metodologi BPS, seseorang yang bekerja beberapa jam seminggu sebagai pedagang kecil, pengemudi ojek daring, atau pekerja lepas (freelancer) sudah dikategorikan bekerja. Secara angka dalam statistik, mereka bebas dari status penganggur, tetapi secara ekonomi pendapatan mereka kerap jauh dari garis kecukupan.

Ekonom Awalil Rizky (2026) menyebut kondisi ini sebagai krisis kualitas kesempatan kerja. Penurunan TPT lebih banyak didorong oleh keterpaksaan ekonomi (survival employment) ketimbang ekspansi lapangan kerja berkualitas. Fenomena ini relevan dengan konsep "too poor to be unemployed", masyarakat terlalu miskin untuk menganggur sehingga terpaksa mengambil pekerjaan apa saja demi bertahan hidup.

Perspektif itu sejalan dengan temuan International Labour Organization (ILO, 2024) yang menggarisbawahi maraknya kelompok working poor di negara berkembang: orang-orang yang secara statistik bekerja, tetapi tetap berada di bawah garis kemiskinan atau rentan miskin akibat produktivitas dan upah yang sangat rendah.

Jebakan Produktivitas Rendah
Ketimpangan kualitas ini bertentangan dengan prinsip dasar pembangunan berkeadilan. Peraih Nobel Ekonomi Amartya Sen (1999) dalam Development as Freedom menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan diukur dari sejauh mana pekerjaan mampu memperluas kebebasan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup. Pekerjaan yang gagal membawa seseorang keluar dari kemiskinan belum bisa diklaim sebagai prestasi pembangunan.

Kemudian ekonom Paul Krugman (1994), juga mengingatkan bahwa dalam jangka panjang, kesejahteraan suatu bangsa sangat bergantung pada produktivitas tenaga kerjanya ("productivity isn't everything, but in the long run it is almost everything").

Laporan World Bank melalui World Development Report: The Changing Nature of Work (2019) menekankan bahwa revolusi digital dan otomatisasi menuntut spesialisasi keterampilan tingkat tinggi. Negara yang gagal dalam mentransformasi struktur ketenagakerjaan ke arah sektor formal berbasis nilai tambah tinggi dipastikan akan terjebak dalam pertumbuhan ekonomi yang tidak inklusif.

Dari Job Creation Menuju Quality Jobs
Sektor Ketenagakerjaan Indonesia saat ini masih ditopang oleh usaha mikro dan sektor informal berproduktivitas rendah. Padahal, untuk mengejar target Visi Indonesia Emas 2045, struktur tenaga kerja harus dialihkan secara masif menuju manufaktur berteknologi tinggi, ekonomi digital, industri hijau, kecerdasan buatan (AI), serta jasa profesional.

Dari perspektif manajemen strategi, pemerintah berhasil pada fase kuantitatif (job creation). Namun, tantangan terberat berikutnya adalah quality job creation. Ukuran keberhasilan ekonomi tak lagi cukup diukur dari TPT semata, melainkan harus dibaca bersama rasio pekerja formal, upah riil, pertumbuhan kelas menengah, dan produktivitas nasional.

Transformasi pasar kerja ke depan memerlukan langkah konkret: pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) : akselerasi reskilling dan upskilling vokasi yang terintegrasi dengan kebutuhan industri masa depan.

Kedua, Hilirisasi dan Inovasi: Mengarahkan investasi pada sektor industri pengolahan yang menyerap banyak tenaga kerja formal. Ketiga, formalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM): Memberi insentif serta kemudahan regulasi agar UMKM dapat tumbuh menjadi usaha formal berskala menengah.

Penurunan pengangguran tidak boleh berhenti sebagai selebrasi statistik di atas kertas yang bersifat semu. Keberhasilan pembangunan ekonomi baru dikatakan nyata ketika pekerjaan yang tercipta mampu mengerek pendapatan, memperkuat kelas menengah, dan secara permanen mengentaskan masyarakat dari kemiskinan. Sehingga, tujuan Indonesia merdeka untuk mewujudkan kesejahteraan umum, dapat terealisasi. Semoga.

(miq/miq)