Pontianak (ANTARA) - Capaian kepesertaan perlindungan sosial terutama pekerja terhadap BPJamssotek hingga Agustus 2026 di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat sebesar 26,36 persen.

"Total kepesertaan BPJamsostek hingga Agustus 2026 di Kabupaten Landak sebanyak 53.277 peserta atau 26,36 persen dari total pekerja di 202.081 orang," ujar Kepala BPJamsostek Cabang Pontianak, Suhuri di Pontianak, Selasa.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung Pemerintah Kabupaten Landak dalam meningkatkan cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah itu.

Menurutnya di antara langkah yang diambil yakni memperkuat koordinasi dan sinergi agar semakin banyak pekerja, termasuk pekerja rentan, yang mendapatkan perlindungan.

"Target kepesertaan 2026 di Landak  sebesar 60,21 persen atau setara 68.404 tenaga kerja lagi yang harus aktif menjadi peserta. Ada selisih 33,85 persen dari peserta yang ada dengan target tahun ini," ucapnya.

Ia mengapresiasi kegiatan monitoring, evaluasi dan asistensi jaminan sosial ketenagakerjaan di Landak 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten  Landak.

"Kita harapkan ada koordinasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat, sehingga target peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Landak dapat terus ditingkatkan,"ucap dia.

Saat kegiatan monitoring dilakukan  pemaparan tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dan peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Kalimantan Barat serta paparan mengenai implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Agenda juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab bersama para peserta.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan simbolis santunan BPJamsostek kepada sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan manfaat jaminan sosial kepada pekerja dan keluarganya.

Sementara itu Wakil Bupati Landak, Erani menyampaikan pihaknya tetap memiliki komitmen dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di daerahnya.

Namun demikian, ia mengungkapkan adanya penurunan anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsostek. Kondisi tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk dilakukan evaluasi kembali, khususnya dalam rangka memastikan keberlanjutan perlindungan bagi pekerja.

“Memang terdapat penurunan anggaran untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini tentunya akan kami evaluasi kembali, sehingga pelaksanaan program tetap dapat berjalan dan memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Landak,” kata dia.

Pewarta: Dedi
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.