Kamis, 30 Juli 2026 - 16:36 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto melontarkan, candaan yang memancing tawa hadirin saat menghadiri akad massal 62.000 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis 30 Juli 2026

Baca Juga

Candaan itu disampaikan ketika Presiden menyinggung status Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti yang turut hadir dalam acara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Momen bermula saat Prabowo menyapa para pejabat yang hadir. Ia kemudian meluruskan penyebutan jabatan Destry yang sebelumnya disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Baca Juga

“Menteri Perumahan salah tadi, ini ibu Destry adalah Pejabat (Pjs/pejabat sementara) pejabat gubernur sementara. Jadi pejabat,” kata Prabowo.

Setelah meluruskan jabatan tersebut, Prabowo melempar candaan kepada para tamu undangan dengan menyinggung peluang Destry menjadi Gubernur Bank Indonesia definitif.

Baca Juga

“Kayaknya gimana? Oke ya?” ujar Prabowo yang langsung disambut gelak tawa hadirin.

Namun, Prabowo segera menegaskan bahwa penentuan Gubernur Bank Indonesia tetap mengikuti mekanisme konstitusional.

“Tapi nanti terserah DPR,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui sedang berlangsung proses pengisian kursi Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 25 Juli 2026.

Sesuai ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang tentang Bank Indonesia, jabatan tersebut untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Sejumlah nama, termasuk Destry Damayanti, belakangan disebut-sebut sebagai kandidat yang berpeluang mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia secara definitif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Prabowo menegaskan proses penetapan tetap berada dalam mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan dengan melibatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri), Kapolri Listyo Sigit Prabowo (kanan)

Prabowo Sapa Jaksa Agung dan Kapolri Bersamaan: Selalu Berdekatan

Ada momen menarik saat Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara akad massal KPR Sejahtera melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Batang.

VIVA.co.id

30 Juli 2026