Bupati Pekalongan nonaktif mengungkap tradisi pemberian THR dari OPD di Pekalongan

Kamis, 10 September 2026 18:38 WIB

Image Print

Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq saat menjalani sidang di Pemgadilan Tipikor Semarang, Kamis (10/9/2026) (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq mengungkap.tradisi pemberian uang THR dari para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) kepada Bupati Pekalongan setiap menjelang lebaran.

"Pertama kali menerima sekitar 2022. Ditaruh di meja ajudan. Banyak amplop dari OPD," kata Fadia saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis.

Menurut dia, hal tersebut juga dikonfirmasi kebenarannya kepada Sekretaris Daerah serta ajudan bupati sebelumnya.

Menurut dia, karena sudah menjadi tradisi, maka para pimpinan OPD tersebut tahu tentang pemberian uang-uang itu.

Terhadap uang-uang tersebut, Fadia mengaku tidak pernah mengambilnya untuk kepentingan pribadi.

"Semua dipakai untuk parsel ke masyarakat atas nama bupati," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang itu.

Meski mengakui adanya pemberian uang dari para pimpinan OPD, terdakwa menyatakan tidak pernah melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain uang THR.dan akhir tahun, Fadia mengaku juga pernah menerima hadiah ulang tahun berupa emas.

Ia menuturkan tidak mengetahui jika kado tersenlbut berasal dari "patungan" uang para pimpinan OPD.

"Waktu ulang tahun, saya tidak pernah menerima hadiah berupa uang," katanya.

Bupati Fadia Arafiq diadili dalam perkara dugaan korupsi terkait pengaturan penyediaan tenaga alih daya serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada periode 2021–2026.

Baca juga: Prakiraan cuaca Kota Semarang hari ini

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.