Rantau (ANTARA) - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Munggu Talu di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mengembangkan empat lini bisnis yang kini menyerap 12 tenaga kerja.

Kepala Desa Suato Tatakan Fahmi Sadikin di Tapin, Kamis, mengatakan BUMDes yang dirintis sejak 2020 itu menjadi salah satu upaya desa membuka peluang kerja serta menggerakkan ekonomi masyarakat.

"Tujuan kami, BUMDes ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama melalui pembukaan lapangan pekerjaan," ujarnya.

Baca juga: BUMDes Munggu Talu Tapin tingkatkan ekonomi desa

Fahmi menyebutkan, unit usaha air galon isi ulang yang berjalan sejak 2021 mampu menjual rata-rata 100 galon per hari dan menyerap lima tenaga kerja.

BUMDes Munggu Talu, kata dia, juga memasok air minum kepada dua perusahaan pertambangan batu bara dengan pesanan sekitar 1.000 liter per bulan, omzet rata-rata lebih dari Rp10 juta, serta menyerap empat pekerja.

Ia menambahkan, usaha lainnya berupa jasa pengangkutan sampah di lingkungan perkantoran perusahaan dengan nilai kontrak Rp6,5 juta per bulan dan mempekerjakan tiga tenaga kerja.

"BUMDes juga mengembangkan investasi kendaraan Toyota Hilux yang disewakan kepada perusahaan pertambangan dengan nilai kontrak Rp17 juta per bulan," tambahnya.

Baca juga: Dinas PMD Tapin catat 87 BUMDes sudah hasilkan PADes

Fahmi menjelaskan, Investasi kendaraan pertama dibiayai melalui pinjaman bank sekitar Rp500 juta pada 2022, kemudian dikontrak selama periode 2023 hingga 2025 sebelum menjadi aset operasional BUMDes.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Deni Handoko menyebutkan, BUMDes Munggu Talu memiliki model bisnis dan implementasi usaha yang baik sehingga menjadi salah satu BUMDes unggulan di Kecamatan Tapin Selatan.

"BUMDes Munggu Talu ini bisa menjadi pilot project. BUMDes lain di Kecamatan Tapin Selatan nantinya bisa belajar dari pengembangan usaha yang dilakukan Desa Suato Tatakan," ujar Deni.

Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.