Mimika, Papua Tengah (ANTARA) - Perum Bulog Mimika menyebutkan penyaluran beras program bantuan pangan 2026 kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dilaksanakan pada akhir Agustus 2026.
Kepala Kantor Perum Bulog Cabang Mimika Dedi Wahyudi di Timika,Jumat, mengatakan penyaluran bantuan pangan ini merupakan penugasan yang diberikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Perum Bulog Mimika.
"Kami diberikan surat penugasan pada 31 Juli, secara berjenjang dari Kantor Pusat ke Kanwil dan di kami baru dapatkan penugasannya pada 5 Agustus. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Mimika melalui Dinas Ketahanan Pangan sebagai perpanjangan tangan Bapanas di daerah. Kami mempersiapkan penyalurannya di minggu terakhir bulan Agustus atau awal September," ujarnya.
Jumlah penerima bantuan pangan di Mimika sebanyak 27.173 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Para PBP ini akan menerima alokasi penyaluran untuk tiga bulan yakni bulan Juli, Agustus dan September.
"Penyaluran tahap ini hanya beras saja tidak ada minyak goreng. Setiap PBP mendapatkan 10 kilogram beras, karena ini alokasinya untuk tiga bulan maka masing- masing PBP mendapatkan 30 kilogram beras," ujarnya.
Bapanas memberikan batas akhir penyaluran bantuan pangan kepada PBP di Mimika pada 31 September 2026. Bulog Mimika menyebutkan jumlah beras yang disalurkan pada program ini mencapai 815 ton.
Data PBP berdasarkan Data Tunggal dan Ekonomi Nasional (DTSN) Kementerian Sosial yang diambil oleh Bapanas dan diberikan kepada Perum Bulog untuk dilakukan penyaluran.
" Kami bertugas bertugas menyalurkan berdasarkan data penerima yang diberikan," ujarnya.
Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.