ILUSTRASI. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah merealisasikan pembelian kembali (buyback) sebanyak 18 juta saham hingga akhir Juni 2026. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah merealisasikan pembelian kembali (buyback) sebanyak 18 juta saham hingga akhir Juni 2026. Aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari program buyback 2026 yang berlangsung di tengah kondisi pasar modal yang berfluktuasi.
Mengacu pada keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI pada Rabu (15/7/2026), realisasi buyback tersebut merupakan hasil pelaksanaan program pembelian kembali saham yang dimulai pada 12 Juni 2026.
BRI menjelaskan, program buyback 2026 akan berlangsung selama tiga bulan, yakni hingga 11 September 2026.
"Sampai dengan 30 Juni 2026, total jumlah buyback 2026 sebesar 18.000.000 saham," tulis manajemen BRI dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (16/7/2026).
Baca Juga: BSN Kejar Posisi Bank Syariah Besar, Targetkan Aset Tembus Rp87 Triliun
Selanjutnya, saham hasil buyback 2026 akan dialihkan setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menjalankan buyback tahun ini, BRI juga masih memiliki saham treasuri hasil pembelian kembali pada periode sebelumnya.
Untuk buyback 2022, BRI membeli kembali sebanyak 647,39 juta saham. Dari jumlah tersebut, perseroan telah mengalihkan 242,30 juta saham, sehingga masih terdapat 405,09 juta saham yang belum dialihkan.
Baca Juga: Persaingan Dana Kian Ketat, Bank Mega Syariah Andalkan Strategi B2B2C Dongkrak CASA
Sementara itu, seluruh saham hasil buyback 2023 sebanyak 293,93 juta saham dan buyback 2025 sebanyak 157,79 juta saham juga masih belum dialihkan.
BRI menyatakan, saham-saham hasil buyback tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung Program Kepemilikan Saham bagi pekerja, direksi, dan dewan komisaris yang memenuhi persyaratan, maupun program lain sesuai persetujuan OJK dan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News