BPK dorong Lampung Selatan perkuat pengelolaan dana BOSP

Senin, 21 September 2026 20:59 WIB

Image Print

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Syarif Hidayat dalam exit meeting pemeriksaan pendahuluan kinerja bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, di Kalianda, Senin. ANTARA/Riadi Gunawan

Tidak harus menunggu adanya LHP. Hal yang bisa kita perbaiki langsung, kita ambil tindakan

Lampung Selatan (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), memperkuat verifikasi dan pembinaan satuan pendidikan dalam pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Syarif Hidayat dalam Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan BOSP untuk Mendukung Pemenuhan Layanan Pendidikan Tahun 2025 dan Semester I 2026 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Senin.

Syarif Hidayat mengatakan penguatan diperlukan terutama dalam aspek perencanaan dan penganggaran di tingkat satuan pendidikan. Pemerintah daerah diminta tidak menunggu terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang dapat segera ditindaklanjuti.

“Tidak harus menunggu adanya LHP. Hal yang bisa kita perbaiki langsung, kita ambil tindakan,” ujar Syarif Hidayat, di Kalianda, Senin.

Ia menekankan pentingnya proses verifikasi pada setiap tahapan pengelolaan BOSP, termasuk ketika perencanaan dan penganggaran telah dilakukan melalui sistem.

Menurut dia, penggunaan sistem tidak menghilangkan kebutuhan verifikasi untuk memastikan data maupun pilihan anggaran yang dibuat satuan pendidikan telah sesuai.

“Walaupun sudah by system, tetap harus diperhatikan, lakukan verifikasi. Takutnya kode rekening yang dipilih sekolah itu keliru,” katanya.

Dia menjelaskan persoalan pada aspek perencanaan dan penganggaran masih menjadi salah satu catatan yang perlu mendapat perhatian. Karena itu, pemerintah daerah bersama satuan pendidikan perlu membangun langkah perbaikan agar persoalan serupa tidak berulang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto mengatakan berbagai catatan yang disampaikan BPK akan menjadi pekerjaan rumah bersama dan ditindaklanjuti melalui pembinaan serta evaluasi.

“Sudah dipotret keadaan seluruhnya seperti apa. Tentu ini menjadi PR kita semua, memberikan pembinaan dan juga sebagai bahan evaluasi,” kata Supriyanto.

Ia mengatakan penguatan pembinaan dan pendampingan terhadap sekolah menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Menurutnya, koordinasi dan pertemuan secara rutin diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak.

“Kita harus ekstra betul membimbing mereka. Tentunya nanti pembinaannya melalui tim. Semua punya tupoksinya,” ujar dia.

Pewarta : Riadi Gunawan
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.