BPBD catat 428,46 hektare lahan di Palangka Raya terbakar
Selasa, 25 Agustus 2026 15:09 WIB
Dokumentasi. Petugas melakukan pemadaman kebakaran lahan di Kota Palangka Raya. (ANTARA/Auliya Rahman.)
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mencatat 428,46 haktare lahan yang tersebar di empat kecamatan di daerah setempat terbakar selama periode 1 Juni hingga 24 Agustus 2026.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya Muhammad Heri Pauzi di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan ratusan kejadian tersebut tersebar di sejumlah wilayah kecamatan dengan kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya.
"Selama periode 1 Juni sampai 24 Agustus 2026, kami mencatat terjadi 336 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 428,46 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya, diikuti wilayah Kecamatan Sebangau," katanya.
Berdasarkan data BPBD, Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian karhutla terbanyak, yakni 229 kejadian, disusul Kecamatan Sebangau 72 kejadian, Pahandut 25 kejadian dan Bukit Batu delapan kejadian. Sementara Kecamatan Rakumpit tercatat nihil kejadian.
Heri mengatakan setiap laporan kebakaran yang diterima segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel dan peralatan pemadaman ke lokasi kejadian untuk mencegah api meluas.
"Penanganan kami lakukan secepat mungkin, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut yang memiliki potensi terbakar lebih besar dan sulit dipadamkan," ujarnya.
Menurut dia, karakteristik lahan gambut menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karhutla karena api dapat merambat dan bertahan di bawah permukaan tanah sehingga membutuhkan penanganan secara menyeluruh.
Dalam penanganan karhutla, BPBD berkolaborasi dengan berbagai unsur, di antaranya Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemadam kebakaran, relawan, masyarakat peduli api (MPA), serta perangkat kecamatan dan kelurahan di wilayah terdampak.
Heri mengatakan sinergi lintas instansi diperlukan untuk mempercepat pengendalian karhutla, baik melalui pemadaman darat, patroli terpadu, pemantauan kawasan rawan maupun penyediaan sumber air di sejumlah lokasi.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengatakan pihaknya terus memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan seiring meningkatnya potensi karhutla pada musim kemarau.
Upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin di kawasan rawan, sosialisasi kepada masyarakat, penyebarluasan informasi peringatan dini serta pemetaan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain itu, pihaknya juga telah mengusulkan 30 unit mesin pemadan portabel kepada pemerintah pusat untuk mendukung penanganan karhutla yang saat ini masih terus terjadi. Proposal bantuan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan ke Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.
"Jika usulan kita nanti bisa direalisasikan, maka akan kita distribusikan ke relawan damkar," kata Budi.
Dia mengatakan, bantuan mesin pemadam portabel tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat kemampuan para relawan pemadam kebakaran dalam menangani karhutla, terutama di lokasi yang sulit dijangkau armada pemadam berukuran besar.
Budi menyebut, kondisi sejumlah mesin pemadam yang saat ini dimiliki relawan damkar sudah cukup tua. Kondisi tersebut membuat mesin tidak lagi bekerja secara optimal dan membutuhkan peremajaan.
Di sisi lain, Pemkot Palangka Raya saat ini juga telah memperpanjang status tanggap darurat karhurla yang sebelumnya berakhir pada 10 Agustus kini menjadi 8 September 2026.
Baca juga: Turnamen Hotelier Palangka Raya wadahi bakat dan kebersamaan pekerja hotel
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perkuat penanganan karhutla
Baca juga: Pemkot Palangka Raya usulkan 30 unit mesin pemadam portabel ke pemerintah pusat
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.