Tanjungpandan (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak lain untuk mencegah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

"Kami memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa karena wilayah hutan dan lahan berada di wilayah desa serta koordinasi dengan pihak lain termasuk dengan masyarakat," kata Kepala Pelaksana BPBD Belitung Zainal Harison di Tanjungpandan, Jumat.

Ia mengatakan koordinasi ini dianggap penting karena kasus kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau atau terhitung dari Januari sampai sekarang sudah mencapai 105 kasus dengan luas hutan yang terbakar 108,77 hektare.

"Tersebar di sejumlah wilayah kecamatan," ujar dia.

Ia merinci dari 105 kasus dengan luas lahan yang terbakar seluas 108,77 hektare, masing - masing pada Januari sebanyak 14 kasus dengan luas terbakar 6,77 hektare, Februari tiga kasus luas terbakar tiga hektare, Maret 60 kasus luas terbakar 55,56 hektare, dan April satu kasus luas lahan terbakar 0,09 hektare.

‎Pada Mei nihil kasus kebakaran hutan dan lahan, Juni lima kasus luas lahan terbakar 5,12 hektare, dan per 22 Juli ada 23 kasus karhutla dengan luas terbakar mencapai 38,23 hektare.

"Kasus karhutla tertinggi terjadi di bulan Maret karena di waktu tersebut kondisi cuaca panas terik dan berangin kencang sehingga," ujarnya.

‎Namun, kata Zainal, pada periode Juli jumlah kasus karhutla di daerah itu juga terbilang cukup tinggi yakni 23 kasus dengan luas terbakar 38,23 hektare.

‎Hal ini menandakan bahwa dalam sehari ada saja laporan peristiwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah itu.

‎"Sehingga kami telah meningkatkan kesiapsiagaan personel dan armada terhadap ancaman hutan dan lahan," katanya.

‎Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Belitung dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, salah satu upaya adalah tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

‎Dia mengatakan kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kabut asap dan gangguan pernapasan (ispa), merusak ekosistem dan habitat satwa, mengancam keselamatan masyarakat dan permukiman, mengganggu transportasi dan aktivitas ekonomi, menimbulkan kerugian jangka panjang, serta dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

‎Selain itu, kata dia, jika masyarakat menemukan kejadian karhutla diharapkan segera menghubungi Pos Damkar BPBD Belitung dengan nomor kontak (0719) 22113.

‎"Layanan Pos Damkar BPBD Belitung nonstop 24 jam, silakan melapor jika menemukan kejadian karhutla sehingga kejadian tersebut bisa ditanggulangi dan api tidak menyebar luas," ujarnya.

Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.