Saeful Anwar

| 5 Oktober 2026, 20:40 WIB

Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur: Nama Saya Hancur Sehancur-hancurnya

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, menjadi saksi sidang korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/10/2026). - Foto: Akurat.co/Saeful Anwar

AKURAT.CO Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, mengaku reputasinya hancur akibat namanya berulang kali dikaitkan dengan dugaan aliran uang ratusan miliar rupiah dalam perkara korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.

Hal itu disampaikan Fuad saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/10/2026), setelah penasihat hukum terdakwa Yaqut Cholil Quomas mengonfirmasi informasi mengenai dugaan uang ratusan miliar rupiah yang disebut masuk kepada Ketua Pansus DPR, yang kini menjabat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, melalui dirinya.

Fuad dengan tegas membantah pernah menjadi perantara maupun menerima uang ratusan miliar tersebut. Ia juga mempertanyakan mengapa namanya terus muncul dalam berbagai keterangan yang disampaikan dalam persidangan.

"Sama sekali tidak ada. Menjadi aneh buat saya, kok saya, sering sekali nama saya disebut? Kalau memang saya pernah mengumpul, cukup dua travel! Cukup lima orang saja yang pernah memberikan duit dengan saya! Cukup dua travel, jangan banyak! Nama saya hancur sehancur-hancurnya!" jelasnya.

Fuad bahkan meminta majelis hakim membantu memulihkan nama baiknya. Tudingan tersebut telah memberikan dampak serius terhadap dirinya.

Baca Juga: Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji

"Supaya karena Fuad sudah dicekal, jadi semua permasalahan kita buang ke Fuad! Di pengadilan ini wajib saya minta pertolongan kepada pengadilan untuk membersihkan nama saya!" katanya.

Informasi mengenai dugaan aliran uang ratusan miliar tersebut sebelumnya muncul dari keterangan saksi. Namun, saksi tersebut dalam persidangan mengoreksi sumber informasi yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Saksi mengaku tidak mendengar langsung informasi tersebut dari Fahd El Fouz A Rafiq, sebagaimana tertulis dalam BAP. Ia menyebut informasi itu didengarnya dari percakapan sejumlah pihak saat membawa Tim Pengawas DPR RI.

Saksi juga menyatakan tidak mengetahui siapa perantara uang kepada Nusron Wahid. Ia memastikan nama Fuad maupun Yaqut Cholil Qoumas tidak disebut dalam informasi yang didengarnya.

Dengan demikian, Fuad menilai tudingan yang mengaitkan dirinya dengan aliran uang ratusan miliar tersebut perlu diperjelas sumber dan dasar informasinya.

Halaman:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S

W

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Siap Disahkan, Terdiri 23 Bab dan 313 Pasal

Pakar Hukum Unair Tolak Beban Pembuktian Terbalik dalam Perampasan Aset

Jakarta Duduki Peringkat 140 Global Cities Index, Peningkatan Kualitas Hidup Jadi Sorotan

Ancam Keberlangsungan Ratusan Ribu Pekerja, FSP RTMM-SPSI Desak Pemerintah Kaji Ulang PP Kesehatan