Islamabad (ANTARA) - Kelompok Kontak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk Jammu dan Kashmir bertemu pada Selasa (22/9) di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, menegaskan kembali dukungannya terhadap hak rakyat Kashmir untuk menentukan nasib sendiri.
Para menteri luar negeri dan pejabat senior dari negara-negara anggota kelompok kontak tersebut -- Azerbaijan, Pakistan, Turkiye, Arab Saudi, dan Niger -- menghadiri pertemuan itu, menurut pernyataan OKI.
Sekretaris Jenderal OKI Ismail Ould Cheikch Ahmed menegaskan kembali komitmen untuk mendukung hak rakyat Kashmir yang “tidak dapat diganggu gugat” untuk menentukan nasib sendiri, sebagai landasan bagi perdamaian yang “adil dan abadi” di Asia Selatan, sesuai dengan resolusi DK PBB dan prinsip hukum internasional.
Dalam sebuah pernyataan bersama, kelompok tersebut menyatakan keprihatinan "serius" atas "penahanan berkelanjutan dan penolakan jaminan" terhadap tokoh-tokoh terkemuka Kashmir antara lain Yasin Malik, Asiya Andrabi, dan Shabbir Shah (yang telah didiagnosis menderita kanker), menurut Kementerian Luar Negeri Pakistan.
Kelompok tersebut menyatakan solidaritas dengan pemerintah dan rakyat Pakistan serta menunjukkan keprihatinan mendalam atas eskalasi militer di kawasan Asia Selatan pada Mei 2025, termasuk serangan yang "melanggar hukum dan tidak berdasar" yang dilakukan di berbagai lokasi di Pakistan dan wilayah Kashmir yang dikelola Pakistan.
Mereka juga menekankan perlunya menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu stabilitas kawasan.
Namun, pada Rabu, India menolak apa yang disebutnya sebagai "referensi yang tidak berdasar dan secara faktual keliru" mengenai Jammu dan Kashmir.
“OKI tidak memiliki kedudukan hukum (locus standi) untuk berkomentar mengenai masalah yang sepenuhnya merupakan urusan internal India,” menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri India.
Seluruh Wilayah Persatuan Jammu & Kashmir dan Ladakh adalah bagian integral dan tak terpisahkan dari India, dan pengulangan propaganda yang bermotif politik tidak akan dapat mengubah kenyataan ini,” kata pernyataan itu.
“Dukungan berulang terhadap narasi bermotif semacam itu hanya menimbulkan pertanyaan serius mengenai kredibilitas OKI,” menurut pernyataan tersebut.
Kelompok tersebut menyambut baik gencatan senjata antara Pakistan dan India setelah terjadinya eskalasi militer serta menyampaikan apresiasi atas "upaya konstruktif yang dilakukan oleh semua negara untuk menengahi dan mempertemukan kedua pihak guna mencapai kesepakatan ini."
Menteri Luar Negeri Pakistan Ishaq Dar menyoroti pembatasan yang "terus berlangsung" terhadap ruang politik dan sipil di wilayah lembah yang disengketakan tersebut, serta "upaya untuk mengubah karakteristik demografis, politik, dan budayanya."
Dia menyatakan bahwa Jammu dan Kashmir tetap menjadi isu sengketa yang diakui secara internasional dalam agenda Dewan Keamanan PBB.
Dia juga menegaskan bahwa tidak ada undang-undang domestik, putusan pengadilan, proses pemilihan umum, ataupun manipulasi demografis yang dapat menggantikan hak mutlak rakyat Kashmir untuk menentukan nasib sendiri.
Wilayah yang disengketakan itu telah menjadi sumber konflik utama antara Pakistan dan India sejak 1947.
Kedua negara yang sama-sama memiliki senjata nuklir itu telah terlibat dalam tiga perang berskala penuh, dua di antaranya memperebutkan Kashmir pada 1948 dan 1965, serta konflik bersenjata di Kargil pada 1999.
Pada 2019, India memecah dan mengubah status negara bagian Jammu dan Kashmir menjadi wilayah persatuan yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat -- Jammu dan Kashmir serta Ladakh -- sebuah langkah yang ditolak oleh Islamabad.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Dubes Pakistan: RI punya peran penting dorong resolusi Kashmir
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.