Bengkayang (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) mengevakuasi seekor orangutan (Pongo pygmaeus) jantan dari kawasan perkebunan warga di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Evakuasi tersebut sebagai upaya menyelamatkan satwa dilindungi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mencegah konflik antara manusia dan satwa," ujar Kepala BKSDA Kalbar Murlan Dameria Pane di Pontianak, Sabtu.
Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan BKSDA Kalbar Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (Mopakha), serta masyarakat setempat pada 6 Agustus.
Orangutan jantan yang kemudian diberi nama "Wak" itu pertama kali ditemukan warga di perkebunan buah Desa Kuala Tolak pada Juli 2026.
Menurut dia, keberadaan orangutan di kawasan perkebunan sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi merusak tanaman. Pada saat yang sama, kebakaran hutan dan lahan yang meluas di sekitar desa meningkatkan risiko terhadap keselamatan satwa dan warga sehingga tim gabungan memutuskan segera melakukan penanganan.
Baca juga: YIARI sebut karhutla yang terus berulang di Ketapang picu konflik orangutan-warga
Murlan Dameria Pane mengatakan, penanganan tersebut merupakan bentuk mitigasi konflik satwa liar yang mengedepankan keselamatan masyarakat dan kelestarian orangutan.
“Penanganan ini menunjukkan pentingnya kerja bersama antara pemerintah, lembaga konservasi, perusahaan, dan masyarakat. Translokasi dilakukan bukan semata-mata untuk menyelamatkan satwa, tetapi sebagai langkah mitigasi konflik agar keselamatan orangutan dan warga sama-sama terjaga,” katanya.
Ia mengatakan habitat orangutan saat ini semakin tertekan akibat fragmentasi kawasan hutan yang diperparah oleh kebakaran hutan dan lahan sehingga satwa liar lebih sering keluar dari habitatnya mencari pakan maupun tempat berlindung.
“Kita ketahui bersama bahwa habitat satwa liar khususnya orangutan semakin terdesak akibat fragmentasi habitat ditambah lagi dengan adanya kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, diperlukan komitmen semua pihak dalam menjaga kekayaan alam kita untuk mendukung kualitas kehidupan semua makhluk,” ujarnya.
Usai dievakuasi, orangutan tersebut dipulangkan ke areal konsesi PT Mohairson Pawan Khatulistiwa yang merupakan habitat asalnya. Perusahaan yang mengelola sekitar 36.972,56 hektare ekosistem gambut di Kabupaten Ketapang itu masih memiliki populasi orangutan liar yang sehat serta kawasan hutan yang dinilai aman bagi satwa tersebut.
Baca juga: Menjaga dua subspesies orang utan di Kalbar
General Manager PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Wendi Tamariska mengatakan, perusahaan merespons laporan keberadaan orangutan yang terjebak di area perkebunan masyarakat di Tanjung Jorong, Desa Kuala Tolak, di tengah upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Menurut dia, proses penyelamatan dilakukan bersama BKSDA Kalbar, YIARI, serta tim biodiversitas perusahaan sejak pagi hingga sore hari sebelum orangutan berhasil dilepasliarkan kembali di bagian utara konsesi perusahaan.
“Lokasi pelepasliaran dipilih berdasarkan kajian teknis yang menunjukkan kondisi habitat masih baik, memiliki tutupan editorial yang memadai, serta ketersediaan pakan yang cukup,” katanya.
Dalam catatan YIARI, kawasan Kuala Tolak sebelumnya juga menjadi lokasi penyelamatan orangutan pada kebakaran besar tahun 2015 dan 2019. Kondisi tersebut menunjukkan konflik satwa pembohong di wilayah itu terus berulang seiring kerusakan habitat akibat pembukaan lahan dan kebakaran.
Tim gabungan menegaskan konservasi satwa liar tidak dapat dipisahkan dari upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perlindungan habitat, serta penegakan aturan terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara pembakaran. Tanpa langkah-langkah tersebut, konflik antara manusia dan orangutan diperkirakan akan terus berulang, merugikan masyarakat, membebani pemerintah, serta mengancam kelestarian orangutan di Kabupaten Ketapang.
Pewarta: Narwati
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.