AMBON (ANTARA) - Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mencatat nilai ekspor komoditas perikanan dari Maluku mencapai Rp881,59 miliar hingga September 2026, atau meningkat 5,7 persen dibandingkan capaian sepanjang 2025 sebesar Rp885,64 miliar.
Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Ambon, Selasa mengatakan potensi perikanan Maluku yang besar, didukung wilayah pengelolaan perikanan, menjadi salah satu faktor yang mendorong aktivitas ekspor komoditas perikanan ke pasar internasional.
"Komoditas perikanan merupakan salah satu komoditas strategis dalam sektor pangan dan perdagangan yang memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Provinsi Maluku," katanya.
Ia mengatakan nilai ekspor tersebut menempatkan komoditas perikanan Maluku sebagai salah satu komoditas unggulan, dengan kontribusi terhadap perdagangan komoditas perikanan nasional.
Sejumlah unit pengolahan ikan (UPI) di Maluku turut menopang aktivitas ekspor tersebut, antara lain PT Wahana Lestari Investama yang mengekspor udang vaname, PT Maluku Prima Makmur Ekspor tuna untuk produk perikanan, PT Aneka Sumber Tata Bahari untuk ikan tuna beku, serta PT Rajawali Timur yang mengekspor ikan kerapu hidup.
Selain itu, pihak pengusaha juga melakukan ekspor ikan kerapu hidup. Produk perikanan Maluku tersebut telah dipasarkan ke sejumlah negara, termasuk Hong Kong, dengan peluang perluasan pasar ke China.
Ia mengatakan keberadaan UPI di Maluku menjadi salah satu dasar penting dalam meningkatkan daya saing produk perikanan sehingga dapat diekspor secara langsung ke pasar internasional.
Namun, kata dia, daya saing produk perikanan Maluku masih perlu ditingkatkan dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
"Kondisi tersebut tentunya akan terus diperbaiki melalui pengembangan dan peningkatan kapasitas unit pengolahan ikan serta penguatan proses produksi," ujarnya.
Menurut dia, BKHIT Maluku sebagai otoritas kompeten memiliki peran dalam mempercepat ekspor produk perikanan melalui tiga tugas utama, yakni membantu proses sertifikasi, melakukan surveilans, serta memonitor penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) pada unit pembudidayaan dan pengolahan ikan.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap komoditas perikanan yang dilalulintaskan dan diekspor memenuhi persyaratan negara tujuan, sekaligus menjaga mutu dan keamanan produk.
"Kami ingin memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan dan diekspor tidak hanya memenuhi persyaratan negara tujuan, tetapi juga membawa nama baik Provinsi Maluku di tingkat nasional maupun internasional," katanya.
Ia menambahkan peningkatan kapasitas pelaku usaha dan pemenuhan standar mutu menjadi bagian penting untuk memperluas akses produk perikanan Maluku ke pasar global.
BKHIT Maluku berharap peningkatan aktivitas ekspor dapat mendorong pelaku usaha meningkatkan kontribusi dan daya saing produk perikanan, sekaligus membuka akses ke lebih banyak negara tujuan.
Pengembangan sektor perikanan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan dan mendukung Maluku sebagai salah satu sentra produksi ikan di kawasan timur Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKHIT Maluku: Nilai ekspor perikanan capai Rp881 miliar
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.