Bikin resah, belasan kendaraan pelaku balap liar di Kapuas ditilang

Senin, 7 September 2026 11:24 WIB

Image Print

Sejumlah kendaraan diamankan oleh Satlantas Polres Kapuas, diduga terlibat aksi balap liar serta pengguna kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di sejumlah ruas jalan Kota Kuala Kapuas, pada Sabtu (5/9.2026) malam. ANTARA/HO-Polres Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, menindak pengendara yang diduga terlibat aksi balap liar serta pengguna kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di sejumlah ruas jalan Kota Kuala Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan di Kuala Kapuas, Minggu, mengatakan penindakan dilakukan dengan sistem hunting dan melibatkan sejumlah personel Satlantas Polres Kapuas.

"Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat aksi balap liar, di antaranya Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas," katanya.

Penindakan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang diduga melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurut Aries, aksi balap liar berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan dan fatalitas lalu lintas.

Dari kegiatan tersebut, petugas memberikan sanksi tilang terhadap 19 unit kendaraan. Penindakan diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.

"Melalui kegiatan rutin dan penindakan secara terukur, kami berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif serta mewujudkan Kota Kuala Kapuas zero knalpot tidak sesuai spesifikasi," ujarnya.

Satlantas Polres Kapuas juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.

Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.