Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan jam kerja wajib kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam dua sesi utama yakni sesi sore dan dini hari.

Kepala BGN Sudaryono dalam pernyataan yang dikutip dari Instagram resmi BGN di Jakarta pada Selasa mengemukakan pengaturan jam kerja wajib kepala SPPG dalam dua sesi utama itu yakni sesi sore atau persiapan pada pukul 17.00-19.00 WIB untuk mengawasi dan memastikan seluruh persiapan bahan serta sarana pendukung produksi berjalan sesuai prosedur.

Kemudian sesi dini hari atau pengolahan pada pukul 02.00-08.00 WIB untuk mendampingi dan mengawasi secara langsung seluruh tahapan pengolahan, pemorsian, hingga makanan siap didistribusikan.

"Bahwa jam ASN PPPK Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atau kepala dapur adalah jam operasional dapur, karena BGN ini Key Performance Index (KPI) atau indikator kinerja utamanya kan penerima manfaat. BGN ini kan semacam jasa layanan makan bergizi kepada penerima manfaat. Penerima manfaatnya harus mendapatkan MBG yang aman, bergizi, baik, dan bersih, sehingga SOP harus dijalankan," ucap Sudaryono.

Sudaryono menegaskan kehadiran langsung kepala SPPG di lapangan pada waktu-waktu krusial ini menjadi kunci untuk memastikan seluruh rantai produksi MBG memenuhi standar higienitas, kualitas, dan ketepatan waktu, sebelum sampai ke tangan penerima manfaat.

Sebagai salah satu upaya perbaikan tata kelola Program MBG, BGN juga secara konsisten melatih akuntan di SPPG untuk memperbaiki laporan pertanggungjawaban keuangan program prioritas peningkatan gizi nasional tersebut.

Sudaryono menegaskan tujuan pelaksanaan pelatihan tersebut yakni memastikan pengelolaan uang rakyat di dapur MBG berjalan kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tujuan dilaksanakan training ini bagaimana laporan keuangan, uang yang Anda kelola di semua dapur adalah uang rakyat. Uang yang Anda kelola, masak, dan bagikan dalam bentuk makanan kepada penerima manfaat adalah uang rakyat, bersumber dari rakyat dan pertanggungjawabannya harus jelas," kata Sudaryono.

Kepala BGN menegaskan apabila ada kelalaian dalam pertanggungjawaban Program MBG, maka banyak implikasi yang akan berpengaruh pada kerugian negara, mengingat BGN memegang alokasi APBN paling besar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BGN tetapkan jam kerja wajib kepala SPPG di dapur MBG sore & dini hari

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.