Liputan6.com, Jakarta - Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal dunia usai dianiaya senior. Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (Puspom TNI AU) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka antara lain Serda Mayzard Try Surya Anggara alias Serda MTS, Serda Andri Hiskia alias Serda AH, Serda Muh Aldhi D alias Serda MAD, dan Serda Jordan Martua alias Serda JM.
Danpuspom AU Marsekal Muda TNI Daan Sulfi pun menjelaskan kronologi kejadian. Bermula pada Selasa 8 Agustus 2026 saat Serda MTS menelepon Serda RP, juniornya untuk meminta bantuan.
Diketahui, Serda MTS meminta Serda RP membantu memasukkan namanya ke dalam daftar penerbangan pesawat TNI AU karena akan menjalankan tugas luar kota.
"Namun di tengah percakapannya, secara tiba-tiba juniornya itu, Serda RP, menutup teleponnya Serda MTS ini. Sehingga yang senior itu merasa jengkel, tersinggung, dan marah atas kejadian itu," ujar Daan dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2026).
"Karena ini sedang mungkin sedang berbicara, si juniornya itu tutup saja sama dia. 'Sudah Mas, sudahlah.' Sudah, langsung ditutup. Harapannya mungkin senior itu, menutup sopan atau bagaimana. Dia ada ketersinggungan di sana," lanjut dia.
Para Junior Dikumpulkan
Usai kejadian itu, menurut Daan, pada Rabu 9 Agustus 2026, Serda MTS mengumpulkan ketiga korban yakni Serda Ahmad Muzammul Farisa, Serda ZN, dan Serda RP.
"Dilaksanakan pada hari Rabu jam 21.10 WIB. Dilaksanakan di belakang Mess Galaksi. Kemudian Serda RP langsung diberikan tindakan berupa push up dan sit up sebanyak 100 kali oleh Serda MTS," ucap dia.
Kemudian, lanjut Daan, sekitar pukul 21.40 WIB, teman-temannya senior yakni Serda JM dan Serda MAD dan Serda AH tiba di TKP dan bergabung di sana.
Setelah itu, Serda JM menyampaikan teguran kepada Serda Ahmad yang merupakan prajurit paling senior di antara tiga korban. Menurut Daan, Serda JM meminta Serda Ahmad mengingatkan juniornya sebagai bagian dari tanggung jawab seorang senior.
"(Wejangannya kepada Serda Ahmad) Jadi intinya bahwa 'kamu harus kasih tahu ke adik-adikmu, itu adalah tanggung jawab adik-adikmu'," kata Daan.
"Namun, ditambahkannyalah oleh dia (Serda JM) bahwa 'ya konsekuensinya kalau misalkan jadi senior ya harus bertanggung jawab. Ini adalah peringatan dari saya agar ingat'," sambung dia.
Tetapi, peringatan itu malah dilakukan penganiayaan. Menurut Daan, pada pukul 23.05 WIB, Serda JM mulai melakukan pemukulan kepada korban almarhum Serda Ahmad Muzamil Fahriza.
"Sebenarnya hanya sebanyak tiga kali, dengan tangan kosong, dengan posisi tangannya itu adalah terkepal dan dipukulkan ke dada korban. Setelah menerima pukulan ketiga, korban langsung jatuh jongkok dan lemas, terjatuh, kemudian berikutnya langsung pingsan," papar Daan.
"Lalu Serda JM bersama Serda MTS, Serda MAD, dan Serda AH-karena ini satu leting-berusaha menyadarkan korban dengan memberikan minyak angin ataupun balsem dengan diusapkan pada bagian hidung, dan membasuhi air di bagian muka serta badan korban," sambung dia.