Belanja daerah pada APBD Perubahan 2026 Barito Selatan Rp1,188 triliun
Selasa, 22 September 2026 17:28 WIB
Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri menyerahkan naskah raperda kepada Ketua DPRD, HM Farid Yusran dalam rapat paripurna, di Buntok, Selasa (22/9/2026). ANTARA/Istimewa
Buntok (ANTARA) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri mengatakan, total belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 sebesar Rp1,188 triliun.
Hal tersebut disampaikan bupati dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran di Buntok, Selasa.
Dalam pidato pengantarnya, Eddy Raya Samsuri mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barsel dan DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, penyusunan perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dikatakannya, rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini disusun dengan pendekatan kinerja, yang diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal dengan memperhatikan keseimbangan pembiayaan, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta efisiensi anggaran.
Ia juga menjelaskan, dalam postur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.178.208.027.918, sedangkan belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1.388.310.529.327 dan mengalami pengurangan sebesar Rp199.731.578.510,97. Dengan perubahan tersebut, total belanja daerah menjadi Rp1.188.578.950.816,03.
Pada sisi pembiayaan lanjut dia, pemerintah daerah sebelumnya mengasumsikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp110 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Namun, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, SiLPA yang dapat digunakan hanya sebesar Rp10.370.922.898,03. Artinya, terdapat penurunan penerimaan pembiayaan sebesar Rp99.629.077.101,97 dibandingkan asumsi awal.
“SiLPA audited berdasarkan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah sebesar Rp10.370.922.898,03,” jelasnya.
Untuk pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah tidak menganggarkan alokasi atau sebesar Rp0.
Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp10.370.922.898,03. Dana tersebut seluruhnya digunakan untuk menutup defisit antara target pendapatan daerah dan belanja daerah.
Bupati juga menegaskan, dengan struktur tersebut tidak terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran daerah pada tahun berkenaan.
Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Eddy Raya pada kesempatan itu juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Selatan yang diperingati pada 21 September 2026.
Ia mengajak seluruh elemen daerah menjadikan momentum hari jadi tersebut sebagai semangat bersama membangun Barito Selatan.
“Solidaritas Tanpa Batas, Kerja Efisien, Bersama Membangun Barito Selatan,” pungkasnya.
Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran menyampaikan, raperda ini merupakan tindak lanjut berdasarkan hasil kesepakatan pada KUA PPAS beberapa waktu lalu.
"Kegiatan yang dilaksanakan ini memformalkan apa yang yang sudah kita sepakati di KUA PPAS tersebut," demikian Farid Yusran.
Baca juga: Pemkab Barito Selatan percepat pemerataan pembangunan di pedesaan
Baca juga: PLN Kalselteng-Damkar Barsel kolaborasi pemulihan jaringan listrik terdampak karhutla
Baca juga: PLN mulai operasikan jaringan listrik 24 jam di Mengkatip Barsel
Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.