BEI luncurkan IDX Green Equity Designation untuk perkuat ekonomi hijau

Jumat, 28 Agustus 2026 15:07 WIB

Image Print

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan IDX Green Equity Designation (Penetapan Saham Berbasis Hijau) di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (28/08/2026). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan IDX Green Equity Designation (Penetapan Saham Berbasis Hijau) sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia.

Melalui inisiatif itu, BEI memberikan penetapan khusus kepada saham perusahaan tercatat (emiten) yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan/atau transisi menuju ekonomi rendah karbon.

“Penetapan itu diharapkan memberikan visibilitas yang lebih kuat bagi perusahaan, sekaligus menyediakan informasi yang lebih terstruktur, terukur, transparan, dan terverifikasi secara independen bagi investor,” ujar Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam peluncuran IDX Green Equity di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat.

Dalam peluncuran perdana, BEI menetapkan tiga emiten, diantaranya PT Hero Global Investment Tbk (HGII) sebagai Saham Hijau (Green Equity), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai Saham Hijau (Green Equity), dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition).

Ketiga emiten itu sebelumnya telah berpartisipasi dalam proses piloting Penetapan Saham Berbasis Hijau bersama Penyedia Reviu Eksternal, yaitu S&P Global Ratings dan PT Sucofindo (Persero).

Jeffrey menjelaskan IDX Green Equity Designation dikembangkan untuk membantu pasar mengidentifikasi emiten yang memiliki kontribusi terukur terhadap aktivitas ekonomi hijau maupun proses transisi.

“Inisiatif itu sekaligus menjadi bagian dari upaya BEI untuk mendorong agar aspek keberlanjutan semakin terintegrasi dengan strategi bisnis dan pembentukan nilai perusahaan dalam jangka panjang,” ujar Jeffrey.

Bagi emiten, designation diharapkan dapat meningkatkan visibilitas kepada investor yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan serta membuka peluang untuk memperluas basis investor dan akses terhadap pembiayaan berkelanjutan.

IDX Green Equity Designation dikembangkan mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) atau rujukan taksonomi lainnya sebagai dasar pengukuran aktivitas usaha yang memenuhi kriteria kegiatan ekonomi hijau, serta dilengkapi dengan praktik terbaik internasional melalui Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE).

Kerangka penetapan didukung oleh lima pilar utama, yaitu Financial, Taxonomy, Governance, Assessment, dan Disclosure.

Adapun, aspek Financial mengukur kontribusi aktivitas hijau dan/atau transisi melalui pendapatan (revenue) dan/atau investasi (investment), dan aspek Taxonomy menilai keselarasan aktivitas usaha dengan TKBI atau rujukan taksonomi lainnya yang berlaku.

Kemudian, kerangka tersebut selanjutnya diperkuat melalui aspek tata kelola (Governance), penilaian secara berkala (Assessment), serta keterbukaan informasi hasil penilaian kepada publik (Disclosure).

Penetapan diberikan secara voluntary kepada saham emiten maupun calon emiten yang mengajukan permohonan kepada BEI dan memenuhi kriteria berdasarkan laporan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal.

Adapun, penetapan terhadap HGII, KEEN, dan TOBA berlaku sejak 28 Agustus 2026 sampai dengan periode evaluasi tahunan pada Juli 2027.

Untuk mempertahankan designation, Jeffrey menjelaskan emiten wajib melakukan penilaian secara berkala, memperbarui informasi yang relevan, serta menyampaikan laporan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal kepada BEI sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

Baca juga: Nilai ekonomi perdagangan karbon Indonesia mampu capai Rp5 triliun

Pengembangan Penetapan Saham Berbasis Hijau telah dimulai sejak 2025 dengan melibatkan empat emiten dan tiga Penyedia Reviu Eksternal dalam proses piloting.

Proses itu digunakan untuk menguji kerangka dan proses penilaian, mekanisme reviu independen, serta keterbukaan informasi sebelum inisiatif diterapkan secara lebih luas.

Sementara itu, masukan dan pengalaman dari proses piloting menjadi bagian penting dalam memastikan IDX Green Equity Designation dapat diterapkan secara kredibel dan sesuai dengan kebutuhan pasar modal Indonesia.

“Ke depan, kami berharap inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi keberlanjutan, tetapi juga memperluas basis investor, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, dan mendorong semakin banyak perusahaan menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjangnya,” ujar Jeffrey.

Dengan semakin banyaknya emiten yang memenuhi kriteria, BEI berharap dapat mendorong mobilisasi modal menuju aktivitas ekonomi yang memberikan kontribusi positif terhadap tujuan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, sekaligus mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.

BEI menegaskan bahwa IDX Green Equity Designation bukan merupakan pemeringkatan, rekomendasi investasi, maupun jaminan atas kinerja keuangan, tingkat pengembalian, atau risiko investasi suatu saham.

"Investor tetap perlu melakukan analisis secara menyeluruh serta mempertimbangkan profil risiko dan tujuan investasinya sebelum mengambil keputusan investasi," kata Jeffrey menjelaskan.

Baca juga: Kemnaker proyeksikan jumlah green jobs capai 3,88 juta orang pada 2026

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BEI luncurkan IDX Green Equity Designation untuk perkuat ekonomi hijau

Pewarta : Muhammad Heriyanto
Editor: Wening Caya Ing Tyas
COPYRIGHT © ANTARA 2026