Batulicin (ANTARA) - Bea Cukai Kotabaru, Kalimantan Selatan, berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp498,59 juta dari peredaran rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA)

"Barang bukti berupa rokok dan MMEA kami musnahkan, barang tersebut merupakan barang yang sudah menjadi milik negara" kata Kepala Bea Cukai Kotabaru Muhammad Budi Hermanto di Kotabaru, Kamis.

Ia mengatakan, dari hasil 42  penindakan yang dilaksanakan oleh di bidang cukai dalam kurun waktu sekitar tujuh bulan sejak Oktober 2025 hingga April 2026 di wilayah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu petugas telah menyita 612.680 batang rokok jenis sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin berbagai macam merek, 154,8  liter MMEA.

Semua itu hasil penindakan operasi pasar, penindakan pada jasa kiriman dan patroli laut dan barang kena cukai berupa hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol merupakan jenis barang yang dikenakan pungutan negara.

"Perkiraan nilai barang atas barang yang dimusnahkan sebesar Rp994,27 juta dengan kerugian negara sekitar Rp498,59 juta.

Adapun mekanisme pemusnahan barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau atau rokok dimusnahkan dengar
cara menuangkan air sabun pada BKC kemudian ditimbun di dalam tanah untuk memastikan barang tersebut tidak dapat dikonsumsi kembali

Sedangkan pemusnahan berupa MMEA dengan cara menuangkan keseluruhan isi minuman pada tempat pembuangan akhir yang sudah disediakan sehingga tidak dapat dikonsumsi Kembali.

Sejauh ini, Bea Cukai Kotabaru telah melaksanakan penanganan perkara dengan penghentian penyidikan tindak pidana dì bidang cukai untuk kepentingan penerimaan negara sebesar Rp134.537.000 dari pelanggaran sejak Oktober 2025 hingga April 2026.

Modus yang sering dipakai adalah pengiriman rokok illegal melalui perusahaan jasa ekspedisi
dengan pemberitahuan barang yang disamarkan dengan tujuan untuk mengelabui petugas, dimana sebagian besar barang berasal dari  Jawa Timur.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Kotabaru dan Tanah Bumbu dan stake holder terkait, tentunya kolaborasi dan sinergi yang baik selalu kami terapkan untuk mendukung fungsi pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sehat," ucapnya.

Bea Cukai Kotabaru terus terbuka untuk menerima informasi, pengaduan, dan apresiasi dari masyarakat, instansi pemerintah, serta aparat penegak hukum demi optimalisasi pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai.

Pewarta: Sujud Mariono
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.