Kami juga menemukan dalam koper bagasi ada barang bukti, kami sangkakan bahwa ini adalah pemakaian buat dia

Tangerang (ANTARA) - Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan pilot asal Malaysia berinisial MS (39), yang menjadi kurir ekstasi jaringan internasional positif narkoba selama menerbangkan pesawat ke Indonesia.

"Jadi pilot ini positif MDMA, ekstasi, metamfetamin, dan kokain di dalam tes urine-nya. Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai," jelas Hengky di Tangerang, Jumat.

Ia mengatakan, pesawat dengan penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur–Indonesia yang diterbangkan oleh tersangka MS ini membawa penumpang sedikitnya 170 orang. Diduga selama perjalanan itu pilot tersebut dalam keadaan positif menggunakan narkotika.

Baca juga: Pilot Malaysia pembawa ekstasi diupah Rp220 juta

"Kami juga menemukan dalam koper bagasi ada barang bukti, kami sangkakan bahwa ini adalah pemakaian buat dia. Buat pribadi, dan ternyata setelah dilakukan tes urine oleh Dokkes Polri ternyata positif," tuturnya.

Dalam kasus ini, pilot tersebut diketahui sudah tiga kali menyelundupkan narkotika. Yang pertama, membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia.

Kemudian, yang kedua membawa sabu-sabu dengan berat sebanyak 7 kilogram untuk tujuan Jakarta. Ketiga, membawa ekstasi dan sabu-sabu ke Jakarta yang akhirnya diungkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta.

"Ternyata selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metampetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metampetamin, sabu di tempat barang pribadinya," katanya.

Baca juga: Polri ungkap kronologi penangkapan pilot asing jadi kurir ekstasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang haram tersebut disimpan di dalam koper bagasi milik pilot tersebut. Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.

​"Di dalam koper besar tersebut, total ada sebanyak 14 bungkus ekstasi yang berisi total 70.144 butir disembunyikan di bawah tumpukan pakaian," ucapnya.

Selain itu, Hengky mengatakan, tersangka melakukan aksi penyelundupan barang haram tersebut diberi upah oleh aktor utama yang kini masih dalam pengembangan, sekitar 50.000 ringgit atau setara dengan Rp220 Juta.

​"Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan itu dia di upah 50.000 ringgit. Itu berdasarkan pemeriksaan sementara," kata dia.

Baca juga: Polisi buru bandar sabu pemasok dua pengedar di Jakarta Utara

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.