Barantin perkuat pengawasan guna jaga akses ekspor ke China
Minggu, 26 Juli 2026 09:29 WIB
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding (kanan) dan perwakilan General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) mengikuti rapat penutupan surveillance audit di Jakarta. ANTARA/HO-Barantin
Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pengawasan dan kepatuhan pelaku usaha guna menjaga kepercayaan China serta keberlanjutan akses ekspor komoditas Indonesia ke pasar negara tersebut.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil audit pengawasan yang dilakukan Administrasi Umum Bea Cukai China atau General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC).
"Kepercayaan pasar internasional merupakan aset yang harus dijaga bersama. Karena itu, Barantin akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil audit secara cepat, transparan, dan terukur," kata Karding, dalam keterangan resmi, yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, tindak lanjut tersebut diperlukan untuk memastikan produk Indonesia tetap memenuhi persyaratan negara tujuan dan semakin berdaya saing di pasar global.
Audit pengawasan dimulai pada Senin 20 Juli 2026, ditandai dengan acara Opening Meeting Pendampingan Inspeksi GACC, yang diselenggarakan Barantin.
Audit itu merupakan bagian dari kerja sama Indonesia dan China dalam memperkuat jaminan keamanan pangan serta mendukung kelancaran perdagangan internasional.
Selama proses audit, kedua negara membangun komunikasi secara terbuka dan konstruktif guna memastikan sistem pengawasan karantina berjalan sesuai standar internasional.
China memiliki posisi strategis bagi perdagangan Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat China menjadi pasar ekspor nonmigas terbesar Indonesia sepanjang 2025 dengan nilai 58,24 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.042,79 triliun, yang berkontribusi 23,80 persen terhadap total ekspor nonmigas nasional.
Pada komoditas sarang burung walet, GACC memberikan sejumlah catatan, antara lain mengenai kadar aluminium yang masih melebihi standar pada sebagian produk, penguatan sistem ketertelusuran hingga rumah walet, serta peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan.
Perkumpulan Pengusaha Sarang Burung Indonesia (PPSBI) pada awal Juli 2026 menyebutkan bahwa sebanyak 19 dari sekitar 50 perusahaan eksportir Indonesia terkena penghentian sementara ekspor oleh otoritas China terkait kadar aluminium.
Berdasarkan data PPSBI, volume ekspor sarang burung walet Indonesia ke China disebut mencapai sekitar 400-500 ton per tahun melalui perusahaan yang tidak terkena penghentian sementara.
Barantin, lanjut Karding, memastikan perusahaan yang menjadi perhatian segera menyelesaikan tindakan perbaikan, memperketat pengawasan terhadap rumah walet dan eksportir, serta melaporkan perkembangan perbaikan kepada GACC secara transparan.
Sementara, pada komoditas perikanan, hasil audit menunjukkan sistem pengawasan Indonesia telah berjalan dengan baik, meski implementasinya masih perlu diperkuat.
Penguatan tersebut terutama diperlukan pada aspek higiene dan sanitasi, pengendalian suhu dan rantai dingin, dokumentasi, ketertelusuran, serta koordinasi pengawasan antara Barantin dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Data KKP menunjukkan nilai ekspor perikanan Indonesia pada 2025 mencapai 6,27 miliar dolar AS atau Rp494,84 triliun, meningkat dibandingkan 5,95 miliar dolar AS atau Rp106,53 triliun pada 2024.
Karding mengatakan kepatuhan terhadap persyaratan negara tujuan juga penting bagi keberlanjutan ekspor produk perikanan.
"Barantin akan memperkuat pengawasan terpadu, memastikan pelaksanaan rencana tindakan perbaikan, serta meningkatkan koordinasi dan pertukaran data agar persyaratan ekspor dipenuhi sejak tahap bahan baku hingga produk diberangkatkan," ujar Karding.
Adapun pada komoditas tumbuhan, GACC menilai sebagian besar persyaratan dasar telah dipenuhi. Namun, sejumlah aspek masih perlu disempurnakan, antara lain ketertelusuran, pengendalian hama, pemantauan lingkungan, manajemen mutu, pengendalian titik kritis keamanan pangan, dan kapasitas laboratorium.
Sebagai tindak lanjut, Karding menyebut Barantin akan memperkuat kebijakan pengawasan dan penegakan kepatuhan terhadap seluruh pelaku usaha.
"Perusahaan yang tidak memenuhi protokol dan persyaratan yang telah disepakati akan dikenai penghentian sementara kegiatan ekspor hingga seluruh tindakan perbaikan diselesaikan dan diverifikasi," ungkap dia.
Ia menjelaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga kredibilitas sistem karantina nasional sekaligus melindungi reputasi produk Indonesia di pasar internasional.
Lebih lanjut, Barantin meyakini pelaksanaan rekomendasi audit secara konsisten, penguatan regulasi, serta peningkatan kolaborasi dengan GACC dapat menjaga akses ekspor ke China dan memperluas peluang produk nasional di pasar global.
Pewarta : Aria Ananda
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026