Bantul belum terima instruksi pengangkatan PPPK jadi penuh waktu
Rabu, 7 Oktober 2026 15:55 WIB
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menghadiri Apel PPPK Paruh Waktu di Lapangan Paseban, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (7/10/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso)
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai rencana pengangkatan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan informasi mengenai rencana tersebut memang telah banyak beredar, baik melalui media sosial maupun pemberitaan, tetapi hingga kini pihaknya belum menerima informasi secara resmi dari pemerintah pusat.
"Sampai hari ini belum ada surat secara resmi. Itu pembicaraan di media sosial, rumor yang ada di luar sana," kata Halim saat ditemui seusai acara Apel PPPK Paruh Waktu di Lapangan Paseban, Bantul, Rabu.
Pemkab Bantul, lanjut dia, memilih menunggu informasi maupun surat resmi dari pemerintah pusat untuk memastikan kebijakan tersebut akan diberlakukan.
Menurut dia, karena belum ada diskusi formal maupun surat resmi, instruksi dari pemerintah pusat kepada daerah terkait penerapan rencana kebijakan tersebut juga belum diterima.
"Informasi (resmi) saja belum ada, apalagi instruksi," katanya.
Halim berharap pemerintah pusat dapat turut membantu dari sisi anggaran untuk menggaji para PPPK sehingga anggaran daerah dapat dialihkan untuk pelayanan dan program kesejahteraan masyarakat di sektor lain.
"Jadi untuk menggaji ASN kan bisa berapa puluh miliar ya setiap tahun. Itu bisa kita alihkan untuk kemiskinan, untuk infrastruktur," ujarnya.
Pada Rabu ini, Pemkab Bantul telah memperpanjang kontrak 3.325 PPPK paruh waktu untuk satu tahun ke depan dengan harapan dapat membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026