Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan terus memaksimalkan akses keadilan serta perlindungan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Selasa, menyampaikan, keberadaan Posbankum di setiap kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan dan perlindungan hukum bagi warga.

"Dengan kondisi kota Banjarmasin yang cukup padat, kemudian sering didapati dinamika-dinamika seperti perselisihan paham antar warga, diharapkan keberadaan Posbankum di setiap kelurahan ini bisa menjadi paralegal di masyarakat," katanya.

Yamin mengungkapkan, keberhasilan fungsi Posbakum sangat bergantung pada kapasitas dan juga kesiapan para paralegal kelurahan yang menjadi penggerak. 

Sebab, paralegal diposisikan sebagai sosok penengah yang bersentuhan langsung dengan dinamika sosial masyarakat sehari-hari.

"Ulun (saya) minta bapak ibu Camat dan Lurah, rekan-rekan paralegal ini bisa lebih aktif turun langsung mendengar persoalan di tengah masyarakat, kemudian ikut memberi informasi dan konsultasi terhadap permasalahan hukum yang dihadapi warga, dan paham kapan permasalahan harus ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang apabila mediasi menemui jalan buntu," ujarnya.

Karenanya, Pemkot Banjarmasin sangat mendukung kegiatan sosialisasi layanan dan pembinaan paralegal Posbankum Kelurahan se- kota Banjarmasin di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel, hari ini.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana menyebutkan kegiatan sosialisasi yang diikuti unsur camat, 52 lurah dan tokoh masyarakat se-kota Banjarmasin ini sebagai tindak lanjut dari telah terbentuknya Posbankum di seluruh wilayah Kota Banjarmasin sekaligus menjadi yang pertama di Kalimantan Selatan tahun lalu.

"Tentu ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Terlebih untuk warga yang membutuhkan informasi, konsultasi maupun bantuan hukum di tingkat kelurahan," ujarnya.

Mendukung hal itu, ke depan para lurah maupun paralegal direncanakan akan diberi pendidikan dan pelatihan (Diklat) sehingga penyelenggaraan layanan Posbankum di tingkat kelurahan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Pewarta: Sukarli
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.