Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pendidikan kota setempat memutuskan melanjutkan pelaksanaan belajar jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah karena laporan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masih kategori sangat tidak sehat.
"Per 9 September 2026 ini sesuai data kualitas udara di wilayah Banjarmasin di angka 298 yang masuk dalam kategori sangat tidak sehat dan mendekati level berbahaya," ujar Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Arif R Prasetyo di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, dengan kondisi demikian, maka diputuskan kebijakan melanjutkan sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP di bawah kewenangan pemerintah kota untuk kembali PJJ.
Sebelumnya, ungkap dia, kebijakan sistem pembelajaran tatap muka dialihkan penuh ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari 7-9 September 2026, ini dilanjutkan hingga 12 September 2026.
Menurut Arif, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang tergabung dalam Satgas Dampak Karhutla mengambil langkah tegas ini karena mengacu pada Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan pendidikan di daerah terdampak karhutla, sistem pembelajaran tatap muka dialihkan penuh ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Keputusan ini diambil setelah pantauan ISPU dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan lonjakan signifikan sejak pagi hari hingga menyentuh angka 298 di Kota Banjarmasin," ujarnya.
Pihak Dinas Pendidikan mengimbau kepada para siswa bahwa masa PJJ ini bukanlah libur sekolah. Kehadiran dan proses belajar tetap dipantau secara daring.
Para guru juga diminta untuk memberikan materi yang tidak membebani murid dengan berfokus pada literasi, numerasi, dan penguatan karakter selama kondisi cuaca belum kondusif.
Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, untuk mengurangi aktivitas di luar rumah serta selalu menggunakan masker guna mengantisipasi gangguan pernapasan.
Pewarta: Sukarli
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.