Kota Jambi (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi secara resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD target pendapatan Tahun Anggaran (TA) 2027 sepakati sebesar Rp3,95 triliun.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori di Jambi, Senin, menyampaikan dalam pembahasan itu akhirnya disepakati  target pendapatan daerah sebesar Rp3,95 triliun dan belanja daerah disepakati sebesar Rp4,02 triliun.

Postur anggaran APBD Provinsi Jambi TA 2027 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp3.953.197.873.612, lalu belanja daerah sebesar Rp4.021.656.676.053. Dengan demikian, terjadi kekurangan atau defisit  anggaran sebesar Rp68.458.802.441.

Untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp68,45 miliar itu, struktur pembiayaan ditetapkan dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp68.605.904.520 pengeluaran pembiayaan mencapai Rp147.102.079.

Termasuk pembiayaan netto atau selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dalam periode tahun anggaran tertentu sebesar Rp68.458.802.441.

"Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini nantinya akan ditandatangani dalam nota kesepakatan antara kepala daerah dan pimpinan dewan. Harapan kita bersama, dokumen ini betul-betul menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi pada tahun 2027," kata Ahmad Fauzi.

Lanjut dia, dalam penyusunan  rencana kerja anggaran (RKA) 2027, Banggar DPRD Provinsi Jambi, DPRD Provinsi mengingatkan Gubernur Jambi, TAPD, serta seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan catatan dan saran masukan dari komisi-komisi maupun Badan Anggaran DPRD.

Khususnya pada tahapan penyusunan RKA, Banggar meminta perangkat daerah melakukan pembahasan secara mendalam.

Hal ini menurut dia sangat penting, agar alokasi belanja untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat dilaksanakan sesuai target, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat penerima program.


Selain itu, Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Provinsi Jambi diinstruksikan untuk memastikan seluruh program/kegiatan RAPBD TA 2027 selaras dengan dokumen KUA APBD TA 2027.

Di samping membahas rancangan anggaran 2027, dalam kesempatan ini, Banggar DPRD Provinsi Jambi memberikan evaluasi terhadap lambatnya realisasi APBD berjalan TA 2026.

Berdasarkan data hingga 23 Agustus 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp1.860.623.331.306 atau 49,50% dari target Rp3.758.132.296.796.

Termasuk realisasi belanja daerah baru terealisasi sebesar Rp1.684.055.349.785  atau 43,81% dari total pagu belanja di angka Rp3.843.662.374.728.

Fauzi menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. 

Oleh karena itu, Banggar meminta TAPD untuk segera mengakselerasi realisasi belanja, mendorong optimalisasi pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2026.
 

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.