Tambahan pagu yang besar jangan sampai gagal dieksekusi dan kembali mengendap menjadi SILPA.
Surabaya (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menekankan efektivitas penggunaan anggaran dan pemerataan pembangunan setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu.
"Penyesuaian postur anggaran harus diikuti dengan pelaksanaan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat," kata Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Suwandy F.
Dalam P-APBD 2026, pendapatan daerah Jatim ditetapkan sebesar Rp26,52 triliun, meningkat sekitar Rp218,67 miliar dari pagu awal Rp26,31 triliun. Sementara belanja daerah naik menjadi Rp29,90 triliun dari sebelumnya Rp27,22 triliun.
Kenaikan belanja tersebut menyebabkan defisit sekitar Rp3,37 triliun yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan neto dari SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,38 triliun.
Suwandy menegaskan tambahan anggaran, khususnya belanja modal, harus mampu direalisasikan secara optimal.
Pasalnya, realisasi belanja modal pada semester pertama 2026 masih rendah, yakni sekitar 16,37 persen, sedangkan belanja gedung dan bangunan baru terserap 3,85 persen.
"Tambahan pagu yang besar jangan sampai gagal dieksekusi dan kembali mengendap menjadi SILPA," ujarnya.
Banggar juga meminta Pemprov Jatim menerapkan prinsip money follows program, sehingga peningkatan anggaran tidak sekadar mengejar tingkat serapan, tetapi menghasilkan keluaran dan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Pada sektor infrastruktur, Banggar mendorong pemerataan alokasi pembangunan ke daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah di Jawa Timur.
Selain itu, Banggar menyoroti rendahnya porsi belanja sektor ekonomi yang menopang sekitar 66,9 persen PDRB Jatim.
Penguatan ketahanan pangan dan UMKM dinilai perlu menjadi prioritas melalui pengalokasian belanja yang lebih produktif.
Banggar juga meminta Pemprov Jatim menuntaskan pemenuhan hak pendidik, termasuk pembayaran komponen Tunjangan Profesi Guru (TPG) berupa THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025.
Suwandy berharap P-APBD 2026 tidak berhenti sebagai penyesuaian angka, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan mengurangi ketimpangan di Jawa Timur.
Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.