Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, mengalokasikan Rp40 miliar bonus produksi panas bumi untuk 56 desa dengan porsi 60 persen dari alokasi dana tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan dasar masyarakat.
Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Selasa, mengatakan alokasi tersebut mengacu pada hasil kajian terbaru yang mengarahkan pemanfaatan dana sesuai kebutuhan setiap desa penerima manfaat.
"Proporsi jumlah alokasi Rp40 miliar dan porsi 60 persen untuk infrastruktur Itu berdasarkan hasil kajian yang terbaru. Saya berharap penerima manfaat dari DBH Panas Bumi ini harus betul-betul dilaksanakan sesuai kebutuhan," katanya.
Ia menyebutkan pemanfaatan bonus produksi panas bumi diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, pengurangan kemiskinan, dan penanganan stunting sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
Untuk memastikan pelaksanaan program memiliki landasan hukum yang sesuai, Pemkab Bandung akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru yang mengatur skema penyaluran dan pemanfaatan dana tersebut.
"Nanti kita buatkan Peraturan Bupati (Perbup) yang terbaru. Nanti kita terbitkan," katanya.
Dadang meminta 56 kepala desa penerima manfaat segera menyusun rencana kegiatan agar anggaran bonus produksi panas bumi dapat terserap dan pelaksanaannya selesai sebelum akhir Desember 2026.
"Maka ini harus betul-betul dikaji secara komprehensif. Para kepala desa harus segera merencanakan, sehingga pelaksanaannya bisa maraton dan segera selesai," ujarnya.
Baca juga: PGE dukung pembangunan daerah melalui pemanfaatan bonus panas bumi
Baca juga: 48 desa dapat bantuan dari bonus panas bumi Kabupaten Bandung
Ia menjelaskan penyaluran dana pada 2026 dilakukan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK), sehingga anggaran diserahkan langsung kepada pemerintah desa untuk dilaksanakan sesuai perencanaan.
"Anggarannya langsung diserahkan ke desa dan desa langsung melaksanakannya. Dan tetap pelaporannya langsung ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung," tuturnya.
Sebanyak 56 desa penerima bonus produksi panas bumi tersebut tersebar di Kecamatan Ibun, Kertasari, Pangalengan, Ciwidey, Pasirjambu, dan Rancabali. Pemkab Bandung memastikan desa-desa tersebut kembali menerima alokasi bonus produksi panas bumi pada 2027.
Baca juga: Program TJSL Pertamina Geothermal Energy raih penghargaan Bisra
Baca juga: PGE bantu petani Kamojang panen 70 ton kubis lewat inovasi pupuk
Baca juga: PGE perkuat konservasi melalui pelindungan yaki dan agroforestri
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.