Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mempercepat pembangunan 97 unit tempat penampungan sementara (TPS) bagi pedagang korban kebakaran Pasar Sepinggan, yang saat ini progres fisiknya telah mencapai 85 persen.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan Haemusri Umar menyatakan bahwa realisasi pengerjaan proyek tersebut berjalan lebih cepat dari jadwal semula berkat dukungan berbagai pihak di lapangan.

"Dari 250 petak yang terbakar, setelah kami verifikasi dan validasi berdasarkan peruntukannya, ada 119 yang memenuhi persyaratan untuk TPS," kata Haemusri di Balikpapan, Sabtu.

Ia merinci dari total 119 petak yang terverifikasi tersebut, sebanyak 97 unit dibangun baru sepenuhnya, sedangkan 22 petak lainnya menjalani perbaikan struktur.

Haemusri menegaskan bantuan fasilitas TPS ini tidak diberikan secara otomatis, melainkan wajib memenuhi tiga syarat utama, yaitu memiliki Surat Izin Penempatan Tempat Berusaha (SIPTB) dari pemerintah, pedagang masih aktif berjualan, serta bebas dari tunggakan retribusi.

"Tiga indikator ini menjadi tolok ukur Dinas Perdagangan untuk memberikan TPS kepada pedagang," ujarnya.

Meskipun pembangunan fisik oleh pihak kontraktor melaju cepat, Disdag mengingatkan para pedagang agar segera melunasi kewajiban retribusi yang tertunda sebagai syarat mutlak untuk menempati lapak baru tersebut.

"Bagi pedagang yang belum melunasi retribusi, segera selesaikan kewajibannya agar bisa menempati petak pasar, tentu dengan catatan harus sesuai data resmi Dinas Perdagangan," tegas Haemusri.

Ia menambahkan setelah seluruh konstruksi rampung, pihaknya masih harus melewati tahapan administratif, termasuk pemeriksaan hasil pekerjaan dan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Mengingat proyek ini menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), seluruh proses pencairan dan administrasi wajib disesuaikan dengan prosedur keuangan daerah.

Jika seluruh rangkaian tahapan verifikasi berjalan lancar, para pedagang diperkirakan mulai dapat menempati petak TPS tersebut pada Januari mendatang.

Pewarta: Arumanto/Novi Abdi
Editor : Helti Marini S

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.