Asdep Kemenko PMK: Bantul memiliki nilai indeks risiko bencana sebesar 96,02

Sabtu, 22 Agustus 2026 20:10 WIB

Image Print

Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Andre Notohamijoyo saat menghadiri Kampung Siaga Bencana (KSB) Mulyodadi, Kepanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Jumat (21/8/2026). ANTARA/HO-Kemenko PMK

Yogyakarta (ANTARA) - Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Andre Notohamijoyo menyebut Kabupaten Bantul memiliki nilai indeks risiko bencana sebesar 96,02 dengan kelas risiko sedang.

"Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2025 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki nilai indeks risiko bencana sebesar 96,02 dengan kelas risiko sedang," kata Andre Notohamijoyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, capaian tersebut patut diapresiasi, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pengurangan risiko bencana masih harus terus dilakukan.

"Bantul merupakan wilayah dengan multiancaman bencana, seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran, dan berbagai ancaman lainnya, bahkan berdasarkan data tahun 2025, indeks risiko gempa bumi tercatat 12,89 dan berada pada kategori tinggi," katanya.

Ia mengatakan masyarakat Bantul dan Daerah Istimewa Yogyakarta baru saja mendapatkan pengingat aktual mengenai pentingnya kesiapsiagaan.

Pada 20 Agustus 2026 sore, terjadi gempa bumi berkekuatan M3,5 di wilayah Bantul yang getarannya dirasakan di Bantul dan Kota Yogyakarta.

"Berdasarkan informasi yang diterima, tidak terdapat laporan kerusakan akibat kejadian tersebut," katanya.

Andre mengatakan meski tidak menimbulkan kerusakan, kejadian itu menunjukkan bahwa risiko bencana dapat muncul kapan saja.

Pada waktu yang berbeda, masyarakat dapat menghadapi ancaman banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran, maupun bencana lainnya.

"Karenanya kesiapsiagaan tidak boleh dibangun hanya untuk satu jenis bencana, budaya tangguh bencana harus terus didorong agar masyarakat mampu mengenali risiko, mengurangi kerentanan, meningkatkan kapasitas, melindungi kelompok rentan, merespons keadaan darurat, dan pulih dengan cepat," katanya.

Ia menegaskan bahwa pengurangan risiko bencana merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembangunan manusia dan pembangunan berkelanjutan.

"Bencana bukan hanya persoalan kerusakan fisik, tetapi juga dapat mengganggu pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perekonomian masyarakat, serta pelayanan dasar," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian atau satu lembaga saja.

"Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, masyarakat, relawan, dunia usaha, hingga berbagai unsur lainnya," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Asdep Kemenko PMK: Bantul miliki indeks risiko bencana sebesar 96,02

Pewarta : V001
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026