Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA berupaya untuk meningkatkan kualitas penyiaran atau pemberitaan dalam Rencana Kerja Anggaran Pemerintah (RKAP) 2027 demi menangkal misinformasi dan disinformasi yang kian merebak.
Direktur Utama LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar mengatakan disinformasi dan misinformasi merupakan ancaman atau risiko global yang diproyeksikan dalam dua tahun ke depan. Untuk itu, menurut dia, ancaman yang signifikan itu perlu direspons dengan baik.
"Yang kita kerjakan untuk tahun 2027 nanti adalah upaya untuk meningkatkan kualitas penyiaran publik agar lebih diminati dan menjadi rujukan utama bagi masyarakat, termasuk bagaimana ANTARA menangkal disinformasi atau hoaks yang berlangsung," kata Benny saat rapat RKAP bersama Komisi VII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Secara resmi, dia menyampaikan ANTARA akan mengajukan anggaran Public Service Obligation (PSO) tahun 2027 sebesar Rp311,5 miliar dan akan memproduksi sebanyak 184.490 berita, termasuk 5.000 konten media sosial yang akan didistribusikan di 38 provinsi.
Dia menjelaskan bahwa hak publik untuk memperoleh informasi adalah prinsip universal yang diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Maka dari itu, menurut dia, perlindungan, kemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara.
"Di mana kita akan mengawali dengan bagaimana hak atas informasi atau the right to know publik itu bisa kita jawab, kemudian bagaimana peran ANTARA memenuhi hak atas informasi tersebut," ucap Benny.
Selain itu, dia menyampaikan ANTARA akan memperluas distribusi ke wilayah yang belum terlayani secara penuh dengan melakukan ekspansi ke lima provinsi yang baru termasuk Papua.
"Sehingga melayani seluruh provinsi yang ada sekaligus menjaga ruang informasi daerah perbatasan dan 3T (terdepan, terluar, tertinggal)," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ANTARA tingkatkan kualitas demi tangkal ancaman disinformasi di 2027
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.