Sidoarjo (ANTARA) - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Haryo Soekartono mendorong percepatan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sidoarjo supaya bisa membuka peluang ekspor.

"Sekitar 200 ribu sampai 250 ribu UMKM ada di Sidoarjo. Yang menghasilkan produk berkualitas sekitar 100 ribu. Mereka menginginkan secara bertahap bisa mendapatkan SNI,โ€ kata BHS sapaan akrabnya di sela bimbingan teknis standardisasi bagi pelaku UMKM di Sidoarjo, Sabtu.

BHS meminta BSN mempercepat proses pembinaan dan sertifikasi agar semakin banyak produk UMKM Sidoarjo memenuhi standar nasional karena memiliki kualitas dan cita rasa yang sangat kompetitif, termasuk pastel, kelepon, dan abon.

"Saya sudah titipkan kepada pimpinan BSN agar percepatan UMKM Sidoarjo mendapatkan SNI bisa direalisasikan,โ€ ujarnya.

Selain SNI, BHS juga menyoroti tingginya biaya sertifikasi tertentu yang menjadi hambatan bagi UMKM untuk menembus pasar ekspor. Sehingga, dirinya meminta lembaga sertifikasi memberikan perlakuan khusus bagi pelaku usaha kecil.

"Kalau UMKM harus dibebaskan, kalau perlu. Tapi kalau harus bayar, tidak boleh lebih dari Rp1 juta. UMKM jangan dipersulit dan jangan diberikan harga yang mahal,โ€ katanya.

Ia mengimbau pelaku UMKM memanfaatkan berbagai program pemerintah, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program pembiayaan lainnya. Menurutnya, dukungan pembiayaan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksi, kualitas, serta daya saing usaha.

Pranata Humas Ahli Muda BSN Sigit Widyanarko mengatakan program SNI Bina UMKM diberikan secara gratis bagi produk UMKM yang memenuhi kriteria. Fasilitas tersebut mencakup proses pembinaan hingga produk memenuhi persyaratan untuk dapat beredar lebih luas.

โ€œUntuk SNI sendiri lebih mudah karena semuanya gratis, khususnya untuk produk-produk kecil dengan risiko rendah,โ€ kata Sigit.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT ยฉ ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.