Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik penjualan beras berlabel fortifikasi yang tidak mengandung vitamin sebagaimana klaim pada kemasannya.

Menurut Amran, praktik tersebut menggiurkan karena pelaku bisa meraup keuntungan hingga Rp22 juta dari satu truk berisi 10 ton beras.

"Ini tersangkanya kemarin yang beras yang dulu, ini (ada) 39 tersangka, totalnya sudah 102. Ini tersangka kemarin yang (kasus beras) premium. Dan ini terjadi lagi, tetapi memang menggiurkan. Karena satu truk itu Rp22 juta (bisa) untung," kata Amran dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bos Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu menjelaskan dugaan tersebut berkaitan dengan beras yang dijual menggunakan label fortifikasi, tetapi tidak mengandung vitamin yang seharusnya ada dalam produk tersebut. Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan pemeriksaan melalui sejumlah laboratorium.

"Ternyata pindah kelakuan ini ke fortifikasi yang tidak ada vitaminnya. Enggak ada di dalamnya. Kita periksa pakai lab, beberapa lab, itu empat lab, 90 persen tidak ada (kandungan vitaminnya)," ujarnya.

Menurut Amran, praktik tersebut juga berkaitan dengan disparitas harga beras di pasaran. Ia menyebut beras swasta yang seharusnya berada di kisaran Rp13.500-Rp14 ribu per kilogram (kg) dapat dijual jauh lebih mahal dengan menggunakan label fortifikasi.

"Ini swasta. Jadi ini beras swasta sebenarnya harganya Rp13.500, Rp14 ribu (per kg). Ini kan premium kita Rp14.900 (per kg). Ini dijual Rp40 ribu yang fortifikasi berarti tidak ada," kata Amran.

Ia menyebut terdapat produk yang dijual dengan harga Rp20 ribu, Rp17 ribu, Rp19 ribu, hingga Rp56 ribu per kg. Kondisi itu, menurutnya, ikut mendorong rata-rata harga beras menjadi sekitar Rp22.600 per kg.

"Kalau kita bagi rata-rata harga itu, itu dapatnya Rp22.600. Rp22.600 per kilo. Padahal ini (vitaminnya) semua kosong, hanya label, hanya merek," ujarnya.

Amran mengatakan Kementan telah menyurati pihak terkait untuk mencabut izin produk tersebut dan menghentikan penerbitan izin sementara. Proses pemeriksaan masih dilakukan untuk melengkapi data sebelum perkara diserahkan kepada penegak hukum.

Amran mengatakan praktik serupa sebelumnya ditemukan dalam bentuk pengubahan label beras. Jika sebelumnya beras medium dialihkan menjadi premium hanya melalui label, kini menurut dia modus tersebut muncul melalui klaim fortifikasi.

"Dulu yang seperti ini adalah premium. Dialihkan medium jadi premium labelnya saja. Sekarang alhamdulillah sudah baik. Ternyata pindah kelakuan ini ke fortifikasi yang tidak ada vitaminnya," katanya.

Ia menyebut dugaan tersebut ditemukan setelah sampel diperiksa di empat laboratorium. Dari hasil pemeriksaan yang disampaikan Amran, sekitar 90 persen produk yang diperiksa tidak menunjukkan kandungan vitamin sebagaimana klaim fortifikasinya.

Amran mengibaratkan praktik tersebut seperti menjual barang dengan nilai yang tidak sesuai dengan klaimnya.

"Intinya dia ini emas padahal ini besi, perak. Itulah kira-kira sederhananya. Dia katakan Aqua padahal air sungai. Dan ini terjadi seluruh Indonesia," ujarnya.

Kementan kini berkoordinasi dengan penegak hukum dan Satgas Pangan Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Amran mengatakan prosesnya masih berjalan dan data akan dilengkapi sebelum tindakan hukum dilakukan.

[Gambas:Youtube]

(del/agt)