Akibat kabut asap, Penerbangan di Bandara Rendani Manokwari dibatalkan
Selasa, 6 Oktober 2026 16:05 WIB
Kepala UPBU Kelas II Rendani Manokwari Herman Sujito menunjukkan pembatan sejumlah rute penerbangan akibat asap karhutla di Manokwari, Papua Barat, Selasa (6/10/2026). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
Manokwari (ANTARA) - Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Rendani Manokwari, Papua Barat mengungkapkan seluruh jadwal penerbangan dari dan menuju Bandara Rendani pada Selasa, terpaksa dibatalkan karena kabut asap mengurangi jarak pandang pilot.
Kepala UPBU Kelas II Rendani Manokwari Herman Sujito di Manokwari, mengatakan ketebalan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak terhadap jarak pandang yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan operasional.
“Hari ini semua rute penerbangan dibatalkan karena jarak pandang saat pagi hari itu hanya sekitar 3 kilometer, dan siangnya hanya 1 kilometer saja,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa rute penerbangan komersial yang terdampak meliputi, Jakarta-Manokwari, Makassar-Manokwari, Manokwari-Sorong, Kaimana-Manokwari, Jayapura-Manokwari, dan Nabire-Manokwari.
Selain itu terdapat tiga rute penerbangan perintis siang hari yang juga dibatalkan karena membahayakan keselamatan operasional, yaitu penerbangan Wasior-Manokwari, Manokwari-Kambuaya, dan Manokwari-Teminabuan.

Ari Pomanto, salah satu penumpang rute Manokwari-Jakarta menyebut pihak maskapai telah menginformasikan pembatalan sekaligus memberikan perubahan jadwal baru untuk Kamis (7/10) guna mengantisipasi kondisi yang sama pada Rabu.
“Saya harusnya berangkat siang ini tapi batal dan dipindahkan ke Kamis. Kalau mau refund juga bisa tapi ada potongan 10 persen,” ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kabut asap batalkan seluruh penerbangan di Bandara Rendani Manokwari
Pewarta : Fransiskus Salu Weking
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.