Depok (ANTARA) - Dunia sedang berlomba menciptakan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) yang semakin canggih. Namun, kemajuan tersebut menghadirkan sebuah paradoks bahwa teknologi yang dapat membantu manusia bekerja lebih cepat juga dapat dimanfaatkan untuk menipu, memanipulasi identitas, dan memperluas jangkauan kejahatan.

Di tengah perkembangan tersebut, Indonesia memiliki tantangan yang tidak kalah penting dibandingkan pengembangan teknologi itu sendiri, yakni memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan ketika ancaman digital semakin sulit dikenali.

Perspektif ini disampaikan Assoc. Prof. Dr. Devie Rahmawati, CICS, akademisi Program Vokasi Universitas Indonesia, yang menjadi salah satu pembicara dalam rangkaian Global Digital Forum II 2026 di Moskow.

Ajang dunia ini mempertemukan akademisi, pengembang teknologi, pelaku industri, dan pemangku kepentingan digital dengan partisipasi lebih dari 100 negara, dihadiri lebih dari 1.000 pakar teknologi informasi, 50 tamu VVIP (level menteri),  serta lebih dari 50 perusahaan teknologi. 

Di tengah pertemuan internasional tersebut, Devie menghadirkan perspektif Indonesia melalui paparan bertajuk “More Than Words. Beyond Code. Back to Humanity. Why Language, Culture & Community Matter in AI.”

Dalam konteks Indonesia, salah satu penerapan terpenting dari prinsip tersebut adalah perlindungan masyarakat terhadap kejahatan digital. “Dulu, kita mengajarkan masyarakat agar berhati-hati terhadap orang asing. Sekarang, bahkan suara orang yang kita kenal dapat dipalsukan dengan teknologi. Wajah dapat direkayasa, identitas dapat ditiru, dan pesan penipuan dapat dibuat semakin meyakinkan. Artinya, ketika teknologi mengubah cara kejahatan bekerja, perlindungan masyarakat juga harus terus berkembang,” ujar Devie.

Devie menilai pendekatan “Polisi Bersama Masyarakat” yang menjadi arah kepemimpinan Polri di bawah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memiliki relevansi dengan perkembangan konsep keamanan modern. Menurutnya, perubahan dari kata untuk menjadi bersama mengandung pergeseran filosofis yang penting.

Kata untuk menempatkan masyarakat sebagai penerima pelayanan. Sementara kata bersama menempatkan masyarakat sebagai mitra dalam mengenali ancaman, mencegah kejahatan, dan membangun keamanan.

“Dalam kajian kepolisian modern, kita mengenal community policing, yakni pendekatan yang menekankan kemitraan, pemecahan masalah, dan kepercayaan antara polisi dan masyarakat. Prinsip ini menjadi semakin penting di era digital, karena banyak ancaman justru pertama kali diketahui oleh masyarakat yang mengalaminya,” jelas Devie, penerima Beasiswa DAAD dari Pemerintah Jerman ini. 

Pengajar tetap program Public Relations ini mengapresiasi orientasi kepemimpinan yang membuka ruang lebih luas bagi kepolisian untuk mendengar keluhan, menerima kritik, dan memahami persoalan masyarakat secara langsung. Bagi Devie, kritik publik dapat dipahami sebagai bentuk real-time feedback atau umpan balik langsung yang membantu organisasi mengidentifikasi kelemahan pelayanan. 

“Dalam teknologi, sistem yang baik harus mampu menerima umpan balik dan terus diperbaiki. Institusi publik juga demikian. Polisi yang mau mendengar bukan menunjukkan kelemahan, melainkan kemampuan untuk belajar dan memperbaiki diri. Namun, filosofi tersebut harus diterjemahkan menjadi pelayanan yang konsisten, mudah diakses, serta dapat dievaluasi secara terbuka, “seru Devie. 

Salah satu persoalan yang menurut Devie perlu mendapat perhatian dalam transformasi pelayanan kepolisian adalah persepsi masyarakat bahwa suatu kasus baru memperoleh perhatian setelah ramai di media sosial. Untuk itu, komitmen Polri untuk mengakhiri fenomena no viral, no justice patut didukung melalui penguatan sistem pelayanan dan akuntabilitas penanganan perkara.

Di sinilah transformasi digital kepolisian menjadi penting, melalui kanal pengaduan yang mudah diakses, layanan 110, informasi perkembangan penanganan perkara, serta mekanisme tindak lanjut yang transparan dapat membantu memperpendek jarak antara masyarakat dan pelayanan kepolisian. Devie menilai keberhasilan pendekatan tersebut perlu diukur melalui indikator konkret, seperti kecepatan respons, kepastian tindak lanjut, penyelesaian pengaduan, dan pengalaman masyarakat saat memperoleh pelayanan.

“Teknologi seharusnya tidak membuat polisi semakin jauh dari masyarakat. Justru teknologi harus membuat pelayanan dan keadilan semakin dekat,” tegasnya.

Devie juga mengangkat gagasan bahwa pengalaman kepolisian dalam menangani perkara merupakan sumber pengetahuan yang berharga bagi pencegahan kejahatan. Setiap kasus penipuan digital dapat memberikan informasi mengenai modus yang berkembang, kelompok masyarakat yang rentan, pola komunikasi pelaku, serta celah keamanan yang dimanfaatkan.

Apabila informasi tersebut diolah secara bertanggung jawab, tanpa mengorbankan kerahasiaan penyelidikan dan perlindungan data pribadi, hasilnya dapat digunakan untuk memperkuat edukasi masyarakat. Devie menyebut pendekatan ini sebagai “Dari Kasus Menjadi Pengetahuan, dari Pengetahuan Menjadi Pencegahan.”

“Satu kasus yang berhasil diungkap seharusnya tidak hanya berakhir pada penindakan terhadap pelaku. Pelajaran dari kasus tersebut juga perlu membantu masyarakat mengenali modus serupa agar tidak muncul korban berikutnya,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Devie melihat peluang kolaborasi antara Polri, Komdigi, BSSN, perguruan tinggi, industri teknologi, dan komunitas literasi digital. Polri memiliki pengalaman mengenai pola kejahatan. Perguruan tinggi dapat membantu menganalisis dan mengevaluasi informasi. Komunitas literasi digital dapat menerjemahkan pesan pencegahan menjadi materi yang mudah dipahami masyarakat.

Pengalaman Klinik Digital dalam mengembangkan buku dan modul literasi digital ke dalam sedikitnya sepuluh bahasa daerah menjadi salah satu contoh pentingnya komunikasi pencegahan yang sesuai dengan konteks lokal. “Peringatan yang tidak dipahami masyarakat akan kehilangan manfaatnya. Karena itu, pengetahuan tentang modus kejahatan perlu diterjemahkan menjadi edukasi yang dekat dengan bahasa dan kehidupan sehari-hari,” jelas pengajar tamu di kampus di antaranya di Inggris, Jepang, Malaysia. 

Devie turut menghubungkan tantangan kejahatan digital, dengan apresiasi pengalaman kepemimpinan Suyudi Ario Seto dalam penanganan persoalan narkotika selama di BNN. 

Menurutnya, meskipun kejahatan narkotika dan kejahatan digital memiliki karakter berbeda, keduanya memperlihatkan pentingnya memahami kerentanan manusia dan memperkuat pencegahan.

Pelaku penipuan memanfaatkan ketidaktahuan, tekanan psikologis, atau kebutuhan ekonomi. Jaringan narkotika juga dapat mengeksploitasi kerentanan individu dan lingkungan sosial. Karena itu, penegakan hukum dan pencegahan tidak semestinya dipertentangkan.

“Penindakan sangat penting untuk melindungi masyarakat. Tetapi ukuran keberhasilan yang lebih luas juga harus mencakup seberapa banyak kejahatan dapat dicegah dan seberapa banyak kehidupan dapat diselamatkan,” jelas Devie.

Menurutnya, perspektif ini relevan bagi penguatan kepolisian modern yang tidak hanya responsif ketika kejahatan terjadi, tetapi juga mampu membangun ketahanan masyarakat sebelum ancaman berkembang. Hal ini sudah dipraktikkan dengan baik di BNN. “Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya terlihat dari pelaku yang ditindak, tetapi juga dari masyarakat yang berhasil dilindungi.”

Dalam forum internasional tersebut, Devie mengangkat konsep human-centred AI, yakni pengembangan teknologi yang menempatkan kebutuhan, keselamatan, hak, dan kesejahteraan manusia sebagai orientasi utama, yang dapat diterapkan dalam penguatan pelayanan kepolisian.

Masyarakat tidak harus memahami istilah deepfake, synthetic identity, social engineering, atau teknologi AI generatif untuk memperoleh perlindungan. Seorang korban mungkin hanya datang dengan kalimat sederhana bahwa  “Saya ditipu.”

Di balik kalimat tersebut terdapat kebutuhan akan informasi, bantuan, kepastian proses, dan perlakuan yang manusiawi.

“Di era AI, polisi memiliki peran yang semakin penting sebagai wajah manusia dari sistem keamanan negara. Masyarakat mungkin tidak memahami seluruh kompleksitas teknologi dan kejahatan, tetapi mereka berhak mendapatkan perlindungan yang jelas, adil, dan dapat dijangkau. Inilah mengapa pendekatan Polisi Bersama Masyarakat menjadi napas kebijakan yang kuat,” ungkap Devie.

Indonesia memiliki kesempatan untuk mempertemukan pengembangan AI, literasi digital, keamanan siber, dan pemolisian berbasis masyarakat dalam sebuah ekosistem perlindungan yang semakin kuat.

“Di masa depan, AI mungkin dapat membantu polisi membaca jutaan data dalam hitungan detik. Tetapi satu hal tetap tidak dapat digantikan yaitu kemampuan mendengarkan seorang manusia yang membutuhkan pertolongan. Biarkan teknologi semakin canggih, tetapi perlindungan harus semakin dekat. Biarkan mesin semakin pintar, tetapi keadilan harus semakin nyata. Sebab, keamanan digital yang sesungguhnya bukan hanya tentang sistem yang mampu mendeteksi ancaman, melainkan tentang manusia yang merasa aman,” tutup Penerima Australia Award ini.

Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.